Berita

Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD/Rep

Politik

Jika Ingin Menang Pemilu, Mahfud Perlu Beri Pukulan Telak ke Pemerintah

RABU, 31 JANUARI 2024 | 15:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

. Mundurnya Mahfud MD dari Kabinet Indonesia Maju bisa menyedot suara undecided voters, di sisa waktu menjelang Pilpres 2024, yang tinggal dua minggu, terutama jika mampu memberikan pukulan telak bagi Pemerintahan Jokowi dengan data dan info akurat.

Pernyataan itu disampaikan dosen ilmu politik dan internasional studies Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, menanggapi mundurnya Mahfud MD.

Menurutnya, kini Mahfud tidak lagi terkungkung tanggung jawab jabatan dan protokoler, tapi tetap perlu memberikan serangan akurat kepada rivalnya, terutama Pemerintahan Jokowi, jika ingin elektabilitasnya ingin moncer.


“Akankah berdampak secara elektoral atau tidak, itu bergantung pada narasi lanjutan, intensitas serangan, dan sosialisasi pasca keputusan politik ini,” kata Khoirul Umam kepada wartawan, Rabu (31/1).

Dia juga berpendapat, Mahfud perlu mengeluarkan data dan informasi kuat untuk menyerang Jokowi. Dan itu akan dinilai masyarakat cukup baik ketika Mahfud memutuskan mundur dari kabinet.

“Jika pegang data dan informasi yang bisa di-generate menjadi pukulan telak bagi kredibilitas pemerintahan Jokowi dan Paslon No 2, maka keputusan mundur dari kabinet menjadi gelombang kekuatan efektif untuk menahan rival terberatnya, yakni Prabowo-Gibran, yang menargetkan kemenangan satu putaran,” katanya.

Namun, jika Mahfud tidak melakukan serangan terbaiknya, maka keluarnya Mahfud dari kabinet akan sia-sia.

“Jika tidak ada narasi kuat dan intensitas serangan yang signifikan, maka keputusan mundur dari kursi Menko Polhukam itu tidak akan menciptakan ledakan elektoral berarti,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya