Berita

Ilustrasi toko emas di Aceh/Net

Nusantara

Caleg di Aceh Jual Emas untuk Biaya Kampanye

RABU, 31 JANUARI 2024 | 14:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Butuh modal yang tidak sedikit untuk maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Salah satu cara yang banyak ditempuh para caleg adalah menjual atau menggadaikan aset yang mereka miliki. Salah satunya adalah dengan menjual perhiasan emas.

Setidaknya hal itu terlihat di Provinsi Aceh, di mana pada caleg menjual perhiasan emas mereka yang sebagian besar digunakan untuk biaya atau mendanai kampanye.

"Mereka menjual, baik saat harga sedang stabil maupun sedang turun. Kebanyakan untuk kebutuhan kampanye. Konsumen yang menjual mencapai 70 persen," ujar salah seorang pedagang emas di kawasan Pasar Aceh, Muhammad Daffa Fara, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (31/1).


Menurut Daffa, sejumlah caleg yang datang menjual emas ke toko miliknya berasal dari seluruh Aceh. Mulai dari wilayah Barat, Selatan, hingga ke wilayah Timur. Para caleg tersebut adalah langganan yang sering berbelanja di tokonya.

"Mereka langganan-langganan, (uang hasil penjualan) untuk buat acara, kan perlu buat beli makan minum,” imbuh Daffa.

Harga emas sendiri, lanjut Daffa, saat ini sedang mencapai kategori tertinggi. Hal ini cocok bagi politisi untuk menjual emas.

“Lagi cocok dijual, karena kalau lagi turun sayang. Ini masuk harga tertinggi,” ungkapnya.

Daffa mengaku, pada Januari ini harga emas sedang tinggi. Prediksi turun tetap ada, namun hanya sedikit. Bahkan tidak sampai Rp100 ribu.

Daffa berharap, masyarakat Aceh dapat melakukan investasi dengan membeli emas. Sebab harga emas semakin hari diprediksi akan terus meningkat.

“Ke depan bakal ada peningkatan lagi sebab Bank Central Amerika menaikkan suku bunga. Kemudian, juga mau Pemilu,” tandas Daffa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya