Berita

Anwar Usman/Net

Politik

Anwar Usman Minta PTUN Tunda Penggantian Ketua MK

RABU, 31 JANUARI 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan Hakim Konstitusi, Anwar Usman ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), isinya meminta agar penggantian Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ditunda.

Petitum tersebut disampaikan Anwar Usman dalam dokumen gugatannya, yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN.

Anwar Usman berdalih, penundaan penggantian Ketua MK harus dilaksanakan sampai gugatan yang dia layangkan ke PTUN selesai.


Meskipun, penggantian Ketua MK diakibatkan dirinya disanksi pemecatan oleh Majelis Kehormatan MK, karena terbukti membuka ruang bagi pihak luar mengintervensi putusan kasus uji materiil norma batas usia minimum capres-cawapres.

"Memerintahkan atau Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," tulis Anwar Usman dalam dokumen petitumnya, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/1).

"(Penundaan itu diberlakukan) selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam pokok perkara," sambungnya.

Tergugat dalam gugatan Anwar Usman ke PTUN ialah Hakim Konstitusi Suhartoyo, yang kini menjabat sebagai Ketua MK setelah dilantik pada 13 November 2023.

Suhartoyo dipilih menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman setelah digelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) oleh 9 hakim konstitusi, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada 9 November 2023.

Dalam proses pengambilan keputusan itu, diketahui ada 2 hakim konstitusi yang tidak sepakat Suhartoyo menjadi Ketua MK. Sementara 7 hakim konstitusi sisanya menyatakan sepakat.

Adapun perkara gugatan dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilayangkan Anwar Usman, tercatat sebagai perkara nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya