Berita

Anwar Usman/Net

Politik

Anwar Usman Minta PTUN Tunda Penggantian Ketua MK

RABU, 31 JANUARI 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan Hakim Konstitusi, Anwar Usman ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), isinya meminta agar penggantian Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ditunda.

Petitum tersebut disampaikan Anwar Usman dalam dokumen gugatannya, yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN.

Anwar Usman berdalih, penundaan penggantian Ketua MK harus dilaksanakan sampai gugatan yang dia layangkan ke PTUN selesai.


Meskipun, penggantian Ketua MK diakibatkan dirinya disanksi pemecatan oleh Majelis Kehormatan MK, karena terbukti membuka ruang bagi pihak luar mengintervensi putusan kasus uji materiil norma batas usia minimum capres-cawapres.

"Memerintahkan atau Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," tulis Anwar Usman dalam dokumen petitumnya, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/1).

"(Penundaan itu diberlakukan) selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam pokok perkara," sambungnya.

Tergugat dalam gugatan Anwar Usman ke PTUN ialah Hakim Konstitusi Suhartoyo, yang kini menjabat sebagai Ketua MK setelah dilantik pada 13 November 2023.

Suhartoyo dipilih menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman setelah digelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) oleh 9 hakim konstitusi, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada 9 November 2023.

Dalam proses pengambilan keputusan itu, diketahui ada 2 hakim konstitusi yang tidak sepakat Suhartoyo menjadi Ketua MK. Sementara 7 hakim konstitusi sisanya menyatakan sepakat.

Adapun perkara gugatan dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilayangkan Anwar Usman, tercatat sebagai perkara nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya