Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri/Ist

Nusantara

Masa Jabatan LMK Diusulkan Jadi Lima Tahun

RABU, 31 JANUARI 2024 | 09:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD DKI Jakarta akan segera menggelar rapat paripurna terkait Perubahan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK). Sidang paripurna akan dilaksanakan pada Selasa mendatang (20/1) atau usai pencoblosan Pemilu 2024.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengatakan, revisi Perda LMK akan segera dibahas. Tujuannya memperkuat sinergi antara warga, pengurus RT/RW, dengan kelurahan. Sehingga menghasilkan sebuah terobosan program kerja dan optimalisasi fungsi pemerintahan di kelurahan.


“LMK ini kan mitra kerjanya lurah ya. Efektifnya saya lihat mesti ada sinkronisasi antara lurah, warga, RT, RW (dalam-Red) membuat usulan-usulan pembangun kelurahan di tingkat RW masing-masing,” ujar Misan dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/1).

“LMK ini kan mitra kerjanya lurah ya. Efektifnya saya lihat mesti ada sinkronisasi antara lurah, warga, RT, RW (dalam-Red) membuat usulan-usulan pembangun kelurahan di tingkat RW masing-masing,” ujar Misan dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/1).

Sementara anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarifudin berharap, masa jabatan anggota LMK sebelumnya hanya tiga tahun. Nantinya, masa jabatan itu menjadi lima tahun.

Perubahan masa kerja itu bertujuan meningkatkan efektivitas kegiatan LMK.

“Sekarang sudah ada perdanya nanti akan memudahkan. Semoga ke depan LMK betul-betul menjadi penyambung aspirasi di wilayah tingkat kelurahan,” kata Syarifudin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya