Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri/Ist

Nusantara

Masa Jabatan LMK Diusulkan Jadi Lima Tahun

RABU, 31 JANUARI 2024 | 09:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD DKI Jakarta akan segera menggelar rapat paripurna terkait Perubahan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK). Sidang paripurna akan dilaksanakan pada Selasa mendatang (20/1) atau usai pencoblosan Pemilu 2024.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengatakan, revisi Perda LMK akan segera dibahas. Tujuannya memperkuat sinergi antara warga, pengurus RT/RW, dengan kelurahan. Sehingga menghasilkan sebuah terobosan program kerja dan optimalisasi fungsi pemerintahan di kelurahan.


“LMK ini kan mitra kerjanya lurah ya. Efektifnya saya lihat mesti ada sinkronisasi antara lurah, warga, RT, RW (dalam-Red) membuat usulan-usulan pembangun kelurahan di tingkat RW masing-masing,” ujar Misan dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/1).

“LMK ini kan mitra kerjanya lurah ya. Efektifnya saya lihat mesti ada sinkronisasi antara lurah, warga, RT, RW (dalam-Red) membuat usulan-usulan pembangun kelurahan di tingkat RW masing-masing,” ujar Misan dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/1).

Sementara anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarifudin berharap, masa jabatan anggota LMK sebelumnya hanya tiga tahun. Nantinya, masa jabatan itu menjadi lima tahun.

Perubahan masa kerja itu bertujuan meningkatkan efektivitas kegiatan LMK.

“Sekarang sudah ada perdanya nanti akan memudahkan. Semoga ke depan LMK betul-betul menjadi penyambung aspirasi di wilayah tingkat kelurahan,” kata Syarifudin.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya