Berita

Penampungan Etnis rohingya di Aceg/Net

Presisi

Kabur dari Penampungan, 3 Pengungsi Rohingya Berhasil Ditemukan Polisi

RABU, 31 JANUARI 2024 | 04:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan, pihaknya sudah menemukan tiga pengungsi Rohingya yang sempat kabur dari penampungan Balee Meuseraya Aceh (BMA). Ketiganya ditemukan dua hari yang lalu.

"Ditemukan di Langsa, sekitar dua hari lalu, tepatnya di mananya ditemukan, saya kurang tau," kata Fadhillah dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (30/1).

Menurut Fadhillah, usai ditemukan di Langsa, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres setempat. Selanjutnya melakukan penjemputan.


"Tidak ada orang lain bersama mereka saat ditemukan," kata Fadhillah.

Lanjut dia, ketiga pengungsi yang melarikan diri tersebut telah diperiksa di Mapolresta Banda Aceh. Namun belum ditemukan tindak pidana perdagangan orang atau penyelundupan manusia.

"Belum ada tanda-tanda atau bukti pelaku pidana, namun kita tetap dalami. Ketiganya sudah dikembalikan ke BMA," ujarnya.

Menurut Fadhillah, ketiga pengungsi yang bernama Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19) hanya ingin keluar begitu saja dari BMA. Pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait penyebab mereka melarikan diri.

"Karena masih kami dalami," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak tiga pengungsi Rohingya melarikan diri dari penampungan sementara BMA, Banda Aceh. Mereka dikabarkan hilang, Selasa (23/1) lalu.

Kasatintelkam Kompol, Suryo Sumatri Darmoyo, mengatakan mereka yeng melarikan diri adalah Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19). Pengungsi tersebut semuanya berjenis kelamin laki-laki.

“Dapat kami pastikan, kami juga sudah melakukan pemeriksaan di BMA ini ada diduga tiga orang pengungsi Rohingya yang  semuanya berjenis kelamin laki-laki diduga melarikan diri pada saat tadi sekitar subuh melalui gedung bagian belakang,” kata Suryo.

Dia menjelaskan, berdasarkan pengecekan di lapangan para pengungsi Rohingya tersebut melarikan diri tanpa membawa barang bawaannya.

“Barang mereka tinggalkan berikut dengan ada satu gelang (identitas dari UNHCR). Jadi diduga dua gelang itu masih dibawa oleh dua orang. Jadi ada satu yang tidak memakai gelang dan dua orang memakai gelang,” jelasnya.

Suryo menduga, ketiga pengungsi Rohingya tersebut murni melarikan diri dari Gedung BMA karena barang bawaannya ditinggalkan. Dia juga menduga para pengungsi itu masih berada di area Banda Aceh.

“Tidak ada alat komunikasi yang mereka gunakan. Karena semua alat komunikasi beberapa waktu lalu telah diamankan oleh Pihak kepolisian” ungkapnya.

Suryo juga meminta kepada masyarakat mungkin apabila ada yang melihat tiga orang yang mencurigakan, yang diduga dia mungkin pengungsi Rohingya bisa diinformasikan ke kepolisian terdekat.
 
Dia menyebutkan, kini etnis Rohingya yang berada di BMA tersisa sebanyak 124 orang, di mana tiga melarikan diri, tiga menjadi tersangka yang ditahan di Polresta Banda Aceh dan tujuh masih dijadikan saksi oleh Satreskrim.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya