Berita

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Bandung, Jabar, Sabtu (11/9)/Ist

Politik

Dewan JSN: Seharusnya PBI Jamsostek Bisa Cepat Terlaksana

SELASA, 30 JANUARI 2024 | 22:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Implementasi skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamsostek kepada pekerja informal didorong segera direalisasikan.

Sebab, PBI Jamsostek dinilai bisa memberikan rasa aman kepada pekerja informal.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Subiyanto mengatakan, kajian dan skema penerapan PBI Jamsostek seharusnya sudah dituntaskan antara pemerintah dan DPR.


"Seharusnya secepatnya bisa terlaksana. Data-data yang ada sudah divalidasi dan lengkap, sebab bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” kata Subiyanto beberapa waktu lalu.

Pandangan Subiyanto, PBI Jamsostek bisa menjadi rujukan terhadap penerapan di bidang ketenagakerjaan.

Ada beberapa opsi implementasi PBI Jamsostek yang bisa dilakukan secara bertahap.

“Misalnya berapa juta pekerja informal dulu tahun 2023. Kemudian 2024, ditambah berapa juta pekerja informal lagi, dan seterusnya. Yang terpenting dapat dulu segera diterapkan agar jaminan sosial ke semua pekerja di Indonesia dapat diberikan,” demikian kata Subiyanto.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati mengatakan, banyaknya jumlah pekerja informal di Indonesia belum semua tercover perlindungan ketenagakerjaan.

“Program PBI Jamsostek harus didukung dan didorong terlaksana secara optimal. Agar semua pekerja informal mempunyai jaminan sosial dalam kehidupan dan pekerjaan dilakoninya,” kata Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/1).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya