Berita

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Bandung, Jabar, Sabtu (11/9)/Ist

Politik

Dewan JSN: Seharusnya PBI Jamsostek Bisa Cepat Terlaksana

SELASA, 30 JANUARI 2024 | 22:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Implementasi skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamsostek kepada pekerja informal didorong segera direalisasikan.

Sebab, PBI Jamsostek dinilai bisa memberikan rasa aman kepada pekerja informal.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Subiyanto mengatakan, kajian dan skema penerapan PBI Jamsostek seharusnya sudah dituntaskan antara pemerintah dan DPR.


"Seharusnya secepatnya bisa terlaksana. Data-data yang ada sudah divalidasi dan lengkap, sebab bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” kata Subiyanto beberapa waktu lalu.

Pandangan Subiyanto, PBI Jamsostek bisa menjadi rujukan terhadap penerapan di bidang ketenagakerjaan.

Ada beberapa opsi implementasi PBI Jamsostek yang bisa dilakukan secara bertahap.

“Misalnya berapa juta pekerja informal dulu tahun 2023. Kemudian 2024, ditambah berapa juta pekerja informal lagi, dan seterusnya. Yang terpenting dapat dulu segera diterapkan agar jaminan sosial ke semua pekerja di Indonesia dapat diberikan,” demikian kata Subiyanto.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati mengatakan, banyaknya jumlah pekerja informal di Indonesia belum semua tercover perlindungan ketenagakerjaan.

“Program PBI Jamsostek harus didukung dan didorong terlaksana secara optimal. Agar semua pekerja informal mempunyai jaminan sosial dalam kehidupan dan pekerjaan dilakoninya,” kata Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/1).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya