Berita

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Bandung, Jabar, Sabtu (11/9)/Ist

Politik

Dewan JSN: Seharusnya PBI Jamsostek Bisa Cepat Terlaksana

SELASA, 30 JANUARI 2024 | 22:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Implementasi skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamsostek kepada pekerja informal didorong segera direalisasikan.

Sebab, PBI Jamsostek dinilai bisa memberikan rasa aman kepada pekerja informal.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Subiyanto mengatakan, kajian dan skema penerapan PBI Jamsostek seharusnya sudah dituntaskan antara pemerintah dan DPR.


"Seharusnya secepatnya bisa terlaksana. Data-data yang ada sudah divalidasi dan lengkap, sebab bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” kata Subiyanto beberapa waktu lalu.

Pandangan Subiyanto, PBI Jamsostek bisa menjadi rujukan terhadap penerapan di bidang ketenagakerjaan.

Ada beberapa opsi implementasi PBI Jamsostek yang bisa dilakukan secara bertahap.

“Misalnya berapa juta pekerja informal dulu tahun 2023. Kemudian 2024, ditambah berapa juta pekerja informal lagi, dan seterusnya. Yang terpenting dapat dulu segera diterapkan agar jaminan sosial ke semua pekerja di Indonesia dapat diberikan,” demikian kata Subiyanto.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati mengatakan, banyaknya jumlah pekerja informal di Indonesia belum semua tercover perlindungan ketenagakerjaan.

“Program PBI Jamsostek harus didukung dan didorong terlaksana secara optimal. Agar semua pekerja informal mempunyai jaminan sosial dalam kehidupan dan pekerjaan dilakoninya,” kata Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/1).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya