Berita

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Bandung, Jabar, Sabtu (11/9)/Ist

Politik

Dewan JSN: Seharusnya PBI Jamsostek Bisa Cepat Terlaksana

SELASA, 30 JANUARI 2024 | 22:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Implementasi skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamsostek kepada pekerja informal didorong segera direalisasikan.

Sebab, PBI Jamsostek dinilai bisa memberikan rasa aman kepada pekerja informal.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Subiyanto mengatakan, kajian dan skema penerapan PBI Jamsostek seharusnya sudah dituntaskan antara pemerintah dan DPR.


"Seharusnya secepatnya bisa terlaksana. Data-data yang ada sudah divalidasi dan lengkap, sebab bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” kata Subiyanto beberapa waktu lalu.

Pandangan Subiyanto, PBI Jamsostek bisa menjadi rujukan terhadap penerapan di bidang ketenagakerjaan.

Ada beberapa opsi implementasi PBI Jamsostek yang bisa dilakukan secara bertahap.

“Misalnya berapa juta pekerja informal dulu tahun 2023. Kemudian 2024, ditambah berapa juta pekerja informal lagi, dan seterusnya. Yang terpenting dapat dulu segera diterapkan agar jaminan sosial ke semua pekerja di Indonesia dapat diberikan,” demikian kata Subiyanto.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati mengatakan, banyaknya jumlah pekerja informal di Indonesia belum semua tercover perlindungan ketenagakerjaan.

“Program PBI Jamsostek harus didukung dan didorong terlaksana secara optimal. Agar semua pekerja informal mempunyai jaminan sosial dalam kehidupan dan pekerjaan dilakoninya,” kata Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/1).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya