Berita

Ilustrasi pekerja informal/Net

Politik

Dewan Kesehatan Rakyat: Mudah-mudahan PBI Jamsostek segera Terealisasi

SELASA, 30 JANUARI 2024 | 16:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aturan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamsostek yang telah dibahas sejak tahun 2021 harus serius dijalankan pemerintah agar tidak terjadi kesalahan data. Jika sudah terealisasi, maka diharapkan tidak merepotkan pekerja.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Kesehatan Rakyat Provinsi Banten, Argo Bani Putra berkaitan program tersebut yang belum menyentuh pekerja informal.

"Pekerja cukup melaporkan ke kantornya masing-masing dan bukan memotong gaji mereka, melainkan seluruhnya di-cover oleh pemerintah," kata Bani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/1).


Menurutnya, perusahaan juga harus bertanggung jawab penuh atas hak para pekerja untuk program PBI Jamsostek. Salah satunya menghindari birokrasi yang berbelit-belit.

"Mudah-mudahan dapat terealisasi pada 2024 dengan baik," demikian harapan Argo.

Sejauh ini, ada sebanyak 43,83 juta pekerja miskin dan tidak mampu sudah terdaftar sebagai peserta PBI JKN. Namun dari jumlah tersebut, mereka belum terlindungi dalam program Jamsostek. Oleh sebab itu, program PBI Jamsostek diharapkan bisa mendorong peningkatan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya