Berita

Direktur Eksekutif Fixpoll Indonesia, Mohammad Anas RA/Istimewa

Politik

Niat Mahfud Mundur dari Kabinet Jokowi Karena Terpaksa

SELASA, 30 JANUARI 2024 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, untuk mengundurkan diri dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo sebaiknya disegerakan.

Menurut Direktur Eksekutif Fixpoll Indonesia, Mohammad Anas RA, rencana Mahfud ini sesungguhnya terlambat. Karena Pilpres sudah mencapai puncak masa kampanye.

Menurut Anas, baik capres ataupun cawapres yang masih mengemban tugas negara akan tersandera karena sulit untuk menghindari tidak menggunakan fasilitas negara.


"Contohnya di hari yang sama, paginya hadiri acara kedinasan, sorenya acara konsolidasi pilpres," kata Anas saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/1).

Tidak hanya Mahfud, seharusnya capres Prabowo Subianto yang menjabat Menteri Pertahanan juga sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya.

Lalu cawapres Gibran Rakabuming Raka melepas jabatan Walikota Solo dan cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mundur dari Wakil Ketua DPR RI.

Di sisi lain, Anas menilai keinginan Mahfud mundur dari kabinet karena terpaksa. Sebab capres Ganjar Pranowo sudah terlanjur meminta Gibran mundur dari posisi Walikota Solo.

"Andai pernyataan Ganjar ini tak keluar, saya ragu Mahfud MD mau mundur dari kabinet," pungkas Anas.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya