Berita

Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Timnas Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Amin usai diperiksa penyidik KPK/RMOL

Hukum

Politikus Nasdem Rajiv cuma 2 Jam Diperiksa Penyidik KPK

SELASA, 30 JANUARI 2024 | 12:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Jawa Barat, Rajiv hanya dua jam lebih diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meyakini penyidik profesional dan tidak ada unsur politik dalam pemeriksaannya.

Hal itu disampaikan langsung Rajiv usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

"Saya hari ini hadir, penundaan pemeriksaan yang hari Jumat. Jadi bukan mangkir, jadi di-reschedule kan hari Selasa, karena ada halangan. Jadi sebagai warga negara kita hadir. Ada beberapa poin yang ditanya, ditanyakan ke penyidik. Sudah kita jelasin sejelas-jelasnya," kata Rajiv kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang (30/1).

Dalam pemeriksaan sejak pukul 10.02 WIB hingga pukul 12.15 WIB, Rajiv yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Timnas Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Amin ini mengaku hanya ditanya sebanyak 10 pertanyaan oleh tim penyidik.

"Materi kan bukan urusan saya, tanya ke penyidik," kata Rajiv.

Saat ditanya soal dugaan politisasi terkait pemeriksaannya, Rajiv enggan berkomentar. Dia meyakini penyidik KPK profesional dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

"Merasa politik? saya no comment, biar masyarakat yang menilai. Tapi saya yakin penyidik profesional, KPK profesional, kita doain Insya Allah," terangnya.

Sementara itu, saat ditanya terkait dugaan adanya aliran dana ke Partai Nasdem, Rajiv mengaku tidak ditanya hal tersebut. Mengingat di Nasdem, dia bukan di bidang pendanaan.

"Nggak ada, saya kan bukan di bidang pendanaan di Nasdem," pungkasnya.

Pada Rabu 11 Oktober 2023 dan Jumat 13 Oktober 2023, KPK telah menahan tiga tersangka, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Mentan periode 2019-2023, serta Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan.

Khusus untuk SYL, KPK juga menjeratnya dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari sidang praperadilan yang diajukan SYL, KPK membeberkan sumber penerimaan uang gratifikasi sekitar Rp13,9 miliar dari para ASN di Kementan dengan ancaman akan dimutasi dari jabatannya jika tidak memberikan setoran uang sekitar 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS setiap bulannya.

Uang itu berasal dari Biro Umum Sekjen sebesar Rp6,8 miliar, Badan Karantina Pertanian sebesar Rp5,7 miliar, Direktorat Jenderal Pertenakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp1,4 miliar.





Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya