Berita

Konferensi pers hasil operasi tangkap tangan KPK di Sidoarjo, Jawa Timur/RMOL

Hukum

KPK Sempat Cari Bupati Ahmad Muhdlor Ali saat OTT, Tapi Lolos

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 21:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah berusaha menangkap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) saat operasi tangkap tangan (OTT), tapi tidak ketemu.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat mengumumkan hasil OTT pada Kamis lalu (25/1), dengan menangkap 11 orang, dan menetapkan 1 tersangka, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo.

"Secara teknis, pada Kamis-Jumat itu kami sudah secara simultan mencari yang bersangkutan (bupati dan kepala BPPD). Jadi tidak benar kalau jeda sampai 4 hari dan dikatakan bahwa kami menghindari atau mau mem-peti es-kan atau apapun, tidak ada itu," kata Ghufron kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/1).


Menurut Ghufron, bupati Sidoarjo dan kepala BPPD diduga terlibat dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang dari pegawai negeri di lingkungan BPPD Pemkab setempat.

"Kami sudah sampaikan tadi, bahwa di awal dipungut oleh yang bersangkutan (Siska Wati), tapi untuk kepala BPPD dan bupati. Tentu kami konfirmasi kepada dua orang itu," pungkasnya.

Seperti diberitakan, KPK resmi menetapkan satu tersangka, yakni Siska Wati. Dia diduga secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN (aparatur sipil negara).

Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif itu diantaranya untuk kebutuhan kepala BPPD dan bupati. Besaran potongan berkisar 10-30 persen sesuai nilai insentif yang diterima.

Khusus 2023, tersangka Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN hingga mencapai Rp2,7 miliar.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya