Berita

Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Fakhrul Riza Yusuf/RMOLAceh

Nusantara

Panwaslih Aceh Ungkap Banyak Kepala Desa Langgar Aturan Pemilu

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 17:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi pelanggaran aturan Pemilu 2024 di Aceh ternyata banyak dilakukan keuchik (kepala desa). Pelanggaran ini tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota di Aceh.

"Tren paling banyak pelanggaran (Pemilu) dilakukan oleh keuchik atau aparat desa," kata Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Fakhrul Riza Yusuf, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (29/1).

Dia menjelaskan, dalam penegakan pidana Pemilu, Panwaslih Aceh sudah membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di 23 kabupaten/kota.


"Itu hanya ada di tingkat kabupaten/kota, yang terdiri dari Panwaslih, Polisi, dan Kejaksaan. Forumnya bersifat penyamaan persepsi,” jelasnya.

Fakhrul menambahkan, Panwaslih dalam 14 hari harus mampu melakukan upaya penerimaan registrasi atas laporan dugaan pelanggaran pemilu, kalau syarat formil dan materilnya sudah terpenuhi.

Seperti identitas formil, identitas pelapor dan terlapor, waktu, uraian peristiwa kejadian, tempat peristiwa, saksi, dan bukti.

Sementara itu, tren perusakan alat peraga kampanye (APK) pada pemilu saat ini meningkat dari pemilu sebelumnya. Di mana pada pemilu kali ini, hingga Desember 2023, ada 618 jumlah APK yang dirusak.

“Seperti di Simeulue, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, dan beberapa wilayah lain. Hal ini sudah disampaikan kepada aparat keamanan,” imbuhnya.

Menurut dia, Panwaslih Aceh dalam setiap penerimaan laporan harus melakukan pengkajian untuk mengklasifikasikan jenis laporan tersebut.

Adapun beberapa jenis pelanggaran yang ditindak oleh Panwaslih yakni pelanggaran administratif yang bisa diselesaikan dengan sidang ajudikasi, rekomendasi atau saran perbaikan. Selanjutnya, tindak pidana Pemilu, yang didasarkan pada Undang-Undang (UU), pelanggaran kode etik, dan pelanggaran hukum lainnya.

“Adapun sisanya terkait netralitas ASN, aparatur desa, dan TNI/Polri,” jelas Fakhrul.

Fakrul menyebut, Panwaslih Aceh juga membentuk Gampong Demokrasi di 15 kabupaten/kota di Aceh untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Selain itu, Panwaslih Aceh juga melakukan MoU kolaborasi dengan kampus, Polda Aceh, termasuk dengan GERaK, Mafindo, dan mendorong lembaga lain untuk melakukan pemantauan.

“Pengawasan dilakukan sejak tahapan awal, sejak verifikasi, hingga proses penetapan. Jadi di semua tahapan Panwaslih harus hadir,” demikian Fakhrul.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya