Berita

Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Fakhrul Riza Yusuf/RMOLAceh

Nusantara

Panwaslih Aceh Ungkap Banyak Kepala Desa Langgar Aturan Pemilu

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 17:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi pelanggaran aturan Pemilu 2024 di Aceh ternyata banyak dilakukan keuchik (kepala desa). Pelanggaran ini tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota di Aceh.

"Tren paling banyak pelanggaran (Pemilu) dilakukan oleh keuchik atau aparat desa," kata Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Fakhrul Riza Yusuf, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (29/1).

Dia menjelaskan, dalam penegakan pidana Pemilu, Panwaslih Aceh sudah membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di 23 kabupaten/kota.


"Itu hanya ada di tingkat kabupaten/kota, yang terdiri dari Panwaslih, Polisi, dan Kejaksaan. Forumnya bersifat penyamaan persepsi,” jelasnya.

Fakhrul menambahkan, Panwaslih dalam 14 hari harus mampu melakukan upaya penerimaan registrasi atas laporan dugaan pelanggaran pemilu, kalau syarat formil dan materilnya sudah terpenuhi.

Seperti identitas formil, identitas pelapor dan terlapor, waktu, uraian peristiwa kejadian, tempat peristiwa, saksi, dan bukti.

Sementara itu, tren perusakan alat peraga kampanye (APK) pada pemilu saat ini meningkat dari pemilu sebelumnya. Di mana pada pemilu kali ini, hingga Desember 2023, ada 618 jumlah APK yang dirusak.

“Seperti di Simeulue, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, dan beberapa wilayah lain. Hal ini sudah disampaikan kepada aparat keamanan,” imbuhnya.

Menurut dia, Panwaslih Aceh dalam setiap penerimaan laporan harus melakukan pengkajian untuk mengklasifikasikan jenis laporan tersebut.

Adapun beberapa jenis pelanggaran yang ditindak oleh Panwaslih yakni pelanggaran administratif yang bisa diselesaikan dengan sidang ajudikasi, rekomendasi atau saran perbaikan. Selanjutnya, tindak pidana Pemilu, yang didasarkan pada Undang-Undang (UU), pelanggaran kode etik, dan pelanggaran hukum lainnya.

“Adapun sisanya terkait netralitas ASN, aparatur desa, dan TNI/Polri,” jelas Fakhrul.

Fakrul menyebut, Panwaslih Aceh juga membentuk Gampong Demokrasi di 15 kabupaten/kota di Aceh untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Selain itu, Panwaslih Aceh juga melakukan MoU kolaborasi dengan kampus, Polda Aceh, termasuk dengan GERaK, Mafindo, dan mendorong lembaga lain untuk melakukan pemantauan.

“Pengawasan dilakukan sejak tahapan awal, sejak verifikasi, hingga proses penetapan. Jadi di semua tahapan Panwaslih harus hadir,” demikian Fakhrul.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya