Berita

Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Fakhrul Riza Yusuf/RMOLAceh

Nusantara

Panwaslih Aceh Ungkap Banyak Kepala Desa Langgar Aturan Pemilu

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 17:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi pelanggaran aturan Pemilu 2024 di Aceh ternyata banyak dilakukan keuchik (kepala desa). Pelanggaran ini tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota di Aceh.

"Tren paling banyak pelanggaran (Pemilu) dilakukan oleh keuchik atau aparat desa," kata Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Fakhrul Riza Yusuf, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (29/1).

Dia menjelaskan, dalam penegakan pidana Pemilu, Panwaslih Aceh sudah membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di 23 kabupaten/kota.


"Itu hanya ada di tingkat kabupaten/kota, yang terdiri dari Panwaslih, Polisi, dan Kejaksaan. Forumnya bersifat penyamaan persepsi,” jelasnya.

Fakhrul menambahkan, Panwaslih dalam 14 hari harus mampu melakukan upaya penerimaan registrasi atas laporan dugaan pelanggaran pemilu, kalau syarat formil dan materilnya sudah terpenuhi.

Seperti identitas formil, identitas pelapor dan terlapor, waktu, uraian peristiwa kejadian, tempat peristiwa, saksi, dan bukti.

Sementara itu, tren perusakan alat peraga kampanye (APK) pada pemilu saat ini meningkat dari pemilu sebelumnya. Di mana pada pemilu kali ini, hingga Desember 2023, ada 618 jumlah APK yang dirusak.

“Seperti di Simeulue, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, dan beberapa wilayah lain. Hal ini sudah disampaikan kepada aparat keamanan,” imbuhnya.

Menurut dia, Panwaslih Aceh dalam setiap penerimaan laporan harus melakukan pengkajian untuk mengklasifikasikan jenis laporan tersebut.

Adapun beberapa jenis pelanggaran yang ditindak oleh Panwaslih yakni pelanggaran administratif yang bisa diselesaikan dengan sidang ajudikasi, rekomendasi atau saran perbaikan. Selanjutnya, tindak pidana Pemilu, yang didasarkan pada Undang-Undang (UU), pelanggaran kode etik, dan pelanggaran hukum lainnya.

“Adapun sisanya terkait netralitas ASN, aparatur desa, dan TNI/Polri,” jelas Fakhrul.

Fakrul menyebut, Panwaslih Aceh juga membentuk Gampong Demokrasi di 15 kabupaten/kota di Aceh untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Selain itu, Panwaslih Aceh juga melakukan MoU kolaborasi dengan kampus, Polda Aceh, termasuk dengan GERaK, Mafindo, dan mendorong lembaga lain untuk melakukan pemantauan.

“Pengawasan dilakukan sejak tahapan awal, sejak verifikasi, hingga proses penetapan. Jadi di semua tahapan Panwaslih harus hadir,” demikian Fakhrul.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya