Berita

Sidang perdana gugatan TPDI terhadap perbuatan melawan hukum Presiden Joko Widodo, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)/RMOL

Politik

Buntut Putusan Gibran Cawapres Prabowo, Rakyat Gugat Jokowi Cs

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 14:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat rakyat atas penyimpangan pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, dari pihak tergugat baik KPU, Jokowi, Pratikno dan Anwar Usman, diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Tim kuasa hukum  Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Patra M. Zein mengatakan bahwa majunya Gibran sebagai cawapres telah melanggar konstitusi dan Peraturan KPU.


"Peraturan KPU Nomor 23 baru diterbitkan 3 November 2023, sementara pencalonan Gibran dilakukan 25 Oktober. Di sidang yang lain, di sidang DKPP, kita telah mendengarkan semestinya saudara Gibran namanya dicoret pada tanggal 28 Oktober 2023. Itulah perbuatan melawan hukum yamg dilakukan oleh KPU," kata  Patra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur, Senin (29/1).

Patra mengurai, perbuatan melawan hukum yang dilakukan Anwar Usman seharusnya tidak memutus perkara Nomor 90 di Mahkamah Konstitusi.

"Selaku pribadi semestinya Anwar Usman dia tahu UU Kekuasaan Kehakiman sehingga dia tidak memeriksa dan memutus perkara Nomor 90 di MK. Karena ada konflik kepentingan," kata Patra.

Terlebih, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sudah memberi putusan bahwa yang bersangkutan melanggar kode etik.

"Pelanggaran kode etik itu dalam hukum perdata dapat juga dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum," kata Patra.

Terkait Presiden Jokowi, pihaknya menggugat lantaran ayah kandung Gibran Rakabuming Raka itu dinilai abai terhadap amanah konstitusi dan tidak melarang sang anak untuk ikut dalam kompetisi pilpres.

"Semestinya Jokowi menasihati anaknya supaya yang bersangkutan tidak mencalonkan diri," kata Patra.

"Dan ini nanti di pembuktian kami sampaikan, ada rekaman video Joko Widodo, yang menyatakan ketika ditanya oleh media, dia bilang tidak akan Gibran mencalonkan diri. Baru dua tahun, katanya, jadi walikota dan juga umurnya belum cukup," sambungnya.

Sementara Pratikno, kata Patra, sebagai orang dekat Jokowi, semestinya melakukan suatu upaya memberikan nasihat kepada Jokowi agar melarang majunya Gibran.

"Bukan malah sebagaimama kita bisa baca di sebuah majalah, justru ternyata saudara Pratikno ini yang juga turut dan diduga terlibat dalam proses pencalonan Gibran," tutupnya.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya