Berita

Dewan Penasihat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Zannuba Ariffah Chafsoh yang akrab disapa Yenny Wahid

Politik

Buntut Candaan Yesus dan Roh Kudus, Relawan Prabowo Ancam Laporkan Yenny Wahid ke Polisi

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 10:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Penasihat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Zannuba Ariffah Chafsoh yang akrab disapa Yenny Wahid dituntut minta maaf. Hal ini buntut dari candaan Yenny yang melontarkan candaan soal umat Kristiani harus memilih Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dengan membawa-bawa nama Yesus yang kerap dimaknai sebagai roh kudus.

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Jago) Fawer Sihite menilai, agama bukan sebagai bahan becandaan, apalagi dalam kontestasi politik.

“Mbak Yenny jangan buat diksi agama jadi bahan becandaan, dan Mbak Yenny juga jangan gunakan politik agama untuk menggaet suara capres yang mbak dukung,” kata Fawer Sihite dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/1).


Fawer mengingatkan semua pihak agar berhati-hati dalam menggunakan narasi selama masa kampanye Pemilu 2024.

"Kami meminta Mbak Yenny untuk minta maaf, karena saya selaku orang Kristen yang mempercayai Yesus Kristus tidak terima, kata roh kudus disamakan dengan daerah Kudus yang ada di Jawa Tengah,” ungkap Fawer.

Menurut Fawer, hukum penistaan agama di Indonesia diatur dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku yang melakukan tindakan tersebut akan mendapatkan pidana penjara selama lima tahun.

"Mbak Yenny telah menyalahgunakan kata ‘kudus’ tersebut, karena makna kudus di dalam Kristen hal itu berbeda,” kata Fawer yang juga mantan Pengurus Pusat GMKI ini.

"Jika Mbak Yenny tidak minta maaf, kami akan laporkan hal ini ke Bareskrim Polri," sambungnya.





Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya