Berita

Kapal Petikemas MV MSC Bremerhaven V berbendera Portugal/Net

Bisnis

Berkelas Global, Pelabuhan Panjang Disinggahi Kapal MV MSC Bremerhaven V

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 04:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kapal Petikemas MV MSC Bremerhaven V berbendera Portugal kembali bersandar di Pelabuhan Panjang, Lampung pada Sabtu (27/1). Kapal yang memiliki panjang 294 meter dan total Gross Tonnage (GT) mencapai 49.477 ton itu kali kedua bersandar di pelabuhan ini.

General Manager (GM) Pelindo Regional 2 Panjang Imam Rahmiyadi mengatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan kedua dari kapal MV MSC Bremerhaven V sandar di Dermaga Pelindo Regional 2 Panjang, Lampung.

“Kapal ini, MV MSC Bremerhaven V merupakan jenis New Panamax dengan kapasitas TEUs yang dapat diangkut mencapai 14.500 TEUs,” kata Imam dalam keterangannya, Minggu (28/1).


Dia mengungkapkan dengan bersandarnya kembali kapal sepanjang 294 meter ini membuktikan bahwa Pelindo Regional 2 Panjang selaku operator pelabuhan selalu siap dalam melayani penyandaran kapal yang memiliki muatan besar.

“Kami selaku operator pelabuhan juga, selalu melakukan koordinasi dan bersinergi dengan unsur maritim terkait dalam melayani pengguna jasa kami, dan pelayanan yang kami berikan kepada pengguna jasa selalu mengedepankan prinsip keterbukaan dan pelayanan yang prima,” jelasnya.

Imam menambahkan Pelindo Regional 2 Panjang terus komitmen mendukung terwujudnya provinsi Lampung sebagai pusat perdagangan Internasional. Posisinya yang berada di tepi Selat Sunda sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I, menjadikan provinsi ini sebagai daerah strategis perdagangan dunia.

Lanjut Imam, dengan melakukan digitalisasi pelayanan dalam waktu 24/7, pihaknya selalu siap melayani rantai pasok logistik khususnya di provinsi Lampung.

“Kapal MV MSC Bremerhaven V ini bertolak dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan selanjutnya berlayar menuju Pelabuhan Singapura,” tutup Imam.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya