Berita

Suasana konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran/Ist

Politik

TKN Ingatkan Penyelenggara Pemilu Bisa Dipidana Jika Curang

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 18:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penyelenggara Pemilu bisa dikenai pasal pidana, jika terindikasi melakukan kecurangan dalam proses Pemilu secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

Pernyataan itu disampaikan mantan anggota Bawaslu RI yang saat ini menjabat Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar, saat jumpa media di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/1).

Menurutnya, sebagaimana termaktub dalam Pasal 286 ayat 3 UU Pemilu tentang tindakan perusakan kertas suara yang dilakukan secara massif melalui penyelenggara Pemilu, itu merupakan salah satu unsur terpenuhinya makna TSM.


“Harus diingat, para penyelenggara Pemilu yang terindikasi curang, ini ada pidana penjaranya,” tegas Fritz.

Sebab itu pihaknya meminta KPU dan Bawaslu Jawa Timur segera menindaklanjuti dugaan kecurangan di Jatim.

“Ada dua penanganan yang dapat dilakukan Bawaslu dan KPU. Secara etika dapat langsung mengganti, dan secara pidana Bawaslu Jawa Timur dapat segera mengusut secara pidana,” katanya.

Dia mengimbau agar KPU menindaklanjuti temuan itu, agar Pemilu berlangsung netral dan Jurdil.

“Agar suasana aman tentram, Pemilu jujur dan adil, maka tindakan tegas dari KPU dan Bawaslu sangat kami nanti,” demikian Fritz.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya