Berita

Polda Lampung meminta maaf atas kerusuhan antarsuporter dalam turnamen sepak bola antarkampung (tarkam) di Lampung Tengah, yang melibatkan oknum anggota Brimob/Ist

Presisi

22 Oknum Brimob Terlibat Kerusuhan Sepak Bola, Polda Lampung Turun Tangan

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 10:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 22 oknum anggota Brimob yang terlibat dalam kerusuhan antarsuporter dalam turnamen sepak bola antarkampung (tarkam) di Lampung Tengah, diselesaikan secara damai dengan mengobati korban dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang terbukti melakukan pemukulan, pada Sabtu (27/1).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengakui keterlibatan anggota Brimob Pas 1 Pelopor dalam insiden tersebut.

"Ya, ada insiden pertikaian antarsuporter di Lapangan Dusun V, Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih. Sudah dilakukan mediasi," kata Kombes Umi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.


Pertikaian itu terjadi saat turnamen sepak bola Karang Taruna Cup Buyut Udik.

"Salah satu anggota Brimob adalah pemain tim sepak bola Desa Trunjono. Sehingga, rekannya ikut serta menonton pertandingan," kata Kombes Umi.

Kerusuhan pecah ketika tim sepak bola Desa Trunjono mengalami kekalahan. Suporter yang menonton bertindak anarkis dan menyerang suporter tim lawan.

Kerusuhan berhasil diredam oleh tokoh masyarakat setempat dan dilakukan mediasi bersama Komandan Satuan Brimob, Kapolres Lampung Tengah, perwakilan pemuda, dan Kepala Kampung Buyut Udik.

"Kami meminta maaf kepada korban dan masyarakat yang terdampak," kata Kombes Umi.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Yustanto Mujiharso juga menyatakan peristiwa tersebut dilakukan oleh oknum pribadi dan tidak terkait dengan institusi.

Dia juga menegaskan bahwa Polda Lampung akan menegakkan hukum dan memeriksa personel yang terlibat. Jika terbukti bersalah, mereka akan diberikan sanksi sesuai peraturan.

"Besok, Senin, seluruh personel yang terlibat akan kami periksa," kata Yustano.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya