Ketua THN Amin Jateng, Listyani SH, menyatakan telah menemukan ratusan ribu DPT bermasalah di 35 kabupaten dan kota se-Jawa Tengah, Sabtu (27/1)/RMOLJateng
Jelang pemilihan presiden dan wakil presiden, Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden-wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Jawa Tengah justru menemukan ratusan ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jawa Tengah yang bermasalah.
Ketua Tim THN Amin Jateng, Listyani mengatakan, timnya menemukan ratusan ribu DPT bermasalah yang tersebar di 35 kabupaten dan kota se-Jawa Tengah.
"Kami menemukan 502.564 DPT bermasalah yang tersebar di Jawa Tengah, rencananya besok Senin kami akan laporkan temuan ini ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng," kata Listyani usai konsolidasi Tim Hukum Nasional Amin di Sekretariat jalan Kanguru, Semarang, Sabtu (27/1).
Menurut Listyani, berdasar temuan timnya, DPT bermasalah itu jumlahnya banyak dengan berbagai alasan. Antara lain pemilih dengan usia yang masih di bawah 17 tahun, ada yang berumur 100 tahun, ada juga DPT yang hanya punya nama satu huruf.
"Semua temuan ini sedang kami data dan inventarisir untuk kami laporkan ke Bawaslu," imbuh Listyani, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (27/1).
Dia menegaskan semua temuan THN Amin Jateng akan dilaporkan ke Bawaslu Provinsi, sedangkan tim hukum kabupaten dan kota akan melaporkan ke Bawaslu kota atau kabupaten.
"Kami akan serentak melaporkan temuan DPT bermasalah oleh THN Amin ke Bawaslu di masing-masing kota," kata Listyani.
Dia menambahkan, menjelang pilpres ini, THN Amin Jateng melakukan konsolidasi untuk mencermati adanya kecurangan dan penyimpangan yang merugikan pasangan Anies-Muhaimin.
"Kami akan mengawal dan mengantarkan pasangan Amin agar tidak dicurangi dan dijegal dalam Pilpres besok," tegasnya.
Untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Presiden, kata Listyani, THN Amin sudah terbentuk di 35 kota dan kabupaten se-Jawa Tengah.
"Posko pengaduan THN Amin Jateng sudah lengkap berikut kepengurusan se-Jawa Tengah di 35 kota dan kabupaten siap selama 24 jam," tuturnya.
THN Amin menerima pengaduan, dan mengawal bila ada masalah yang merugikan tim pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Sejauh ini, THN Amin sudah menerima 150 laporan pelanggaran yang tersebar di 35 kota dan kabupaten.
"Untuk kota semuanya ada, merata dengan berbagai laporan seperti soal baliho yang dicopot, spanduk, dan laporan yang tidak ditanggapi oleh Bawaslu," ungkap Listyani.
"Beberapa laporan yang masuk ke Tim Hukum Amin misalnya seperti di Banyumas, sudah kami laporkan ke Bawaslu setempat tapi belum ada tanggapan sehingga kami akan menindak lanjuti dengan laporan ke Bawaslu provinsi," pungkas Listyani.