Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Buntut Jendela Boeing 737 Max 9 Lepas, Alaska Airlines Diprediksi Rugi Rp2,36 Triliun

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 22:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan maskapai Amerika Serikat, Alaska Airlines ditaksir akan mengalami kerugian sebesar 150 juta Dolar AS (Rp2,36 triliun), imbas dari adanya larangan terbang Boeing 737 Max 9, awal bulan ini.

Larangan itu diberlakukan oleh Badan Penerbangan Federal (FAA), setelah terjadinya insiden jendela pesawat Boeing tipe itu terlepas saat pesawat sedang berada di udara.

Akibat insiden itu, maskapai yang mengangkut 174 penumpang dan enam awak melakukan pendaratan darurat tidak lama setelah lepas landas dari Portland, Negara Bagian Oregon, AS.


Kini, akibat insiden tersebut, Alaska Airlines akan mengalami kerugian besar yang signifikan, di tengah pendapatan maskapai yang hanya mencapai 583 juta Dolar AS atau sekitar Rp9,18 triliun di sepanjang 2023.

Kerugian yang akan dialami Alaska Airline terutama berasal dari hilangnya pendapatan. Selain itu, perusahaan juga harus memberikan kompensasi hotel ketika penerbangan mereka dibatalkan, termasuk kerugian yang juga mencakup pengurangan jadwal sebanyak 3.000 penerbangan.

Kendati demikian, CFO Alaska Airlines, Shane Tackett mengatakan kerugian itu juga akan dibebankan pada pihak Boeing. Meskipun saat ini pihaknya belum bisa merinci berapa kompensasi yang akan dibayar Boeing.

"Kami sepenuhnya berharap untuk (kompensasi) utuh demi dampak keuntungan dari pelarangan ini," katanya.

Di sisi lain, ketika FFA dan pihak maskapai melakukan evaluasi pada sejumlah armada Boeing 737 Max 9 pekan ini, mereka menemukan banyaknya baut yang terlepas dalam armada itu.

"Beberapa baut lepas pada banyak Boeing 737 Max 9," sambung Minicucci.

Sehingga, Minicucci mulai mempertanyakan kualitas armada Boeing, seraya mengingatkan perusahaan itu untuk meningkatkan pengawasan pada lini produksi pesawat mereka.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya