Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Buntut Jendela Boeing 737 Max 9 Lepas, Alaska Airlines Diprediksi Rugi Rp2,36 Triliun

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 22:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan maskapai Amerika Serikat, Alaska Airlines ditaksir akan mengalami kerugian sebesar 150 juta Dolar AS (Rp2,36 triliun), imbas dari adanya larangan terbang Boeing 737 Max 9, awal bulan ini.

Larangan itu diberlakukan oleh Badan Penerbangan Federal (FAA), setelah terjadinya insiden jendela pesawat Boeing tipe itu terlepas saat pesawat sedang berada di udara.

Akibat insiden itu, maskapai yang mengangkut 174 penumpang dan enam awak melakukan pendaratan darurat tidak lama setelah lepas landas dari Portland, Negara Bagian Oregon, AS.


Kini, akibat insiden tersebut, Alaska Airlines akan mengalami kerugian besar yang signifikan, di tengah pendapatan maskapai yang hanya mencapai 583 juta Dolar AS atau sekitar Rp9,18 triliun di sepanjang 2023.

Kerugian yang akan dialami Alaska Airline terutama berasal dari hilangnya pendapatan. Selain itu, perusahaan juga harus memberikan kompensasi hotel ketika penerbangan mereka dibatalkan, termasuk kerugian yang juga mencakup pengurangan jadwal sebanyak 3.000 penerbangan.

Kendati demikian, CFO Alaska Airlines, Shane Tackett mengatakan kerugian itu juga akan dibebankan pada pihak Boeing. Meskipun saat ini pihaknya belum bisa merinci berapa kompensasi yang akan dibayar Boeing.

"Kami sepenuhnya berharap untuk (kompensasi) utuh demi dampak keuntungan dari pelarangan ini," katanya.

Di sisi lain, ketika FFA dan pihak maskapai melakukan evaluasi pada sejumlah armada Boeing 737 Max 9 pekan ini, mereka menemukan banyaknya baut yang terlepas dalam armada itu.

"Beberapa baut lepas pada banyak Boeing 737 Max 9," sambung Minicucci.

Sehingga, Minicucci mulai mempertanyakan kualitas armada Boeing, seraya mengingatkan perusahaan itu untuk meningkatkan pengawasan pada lini produksi pesawat mereka.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya