Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Buntut Jendela Boeing 737 Max 9 Lepas, Alaska Airlines Diprediksi Rugi Rp2,36 Triliun

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 22:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan maskapai Amerika Serikat, Alaska Airlines ditaksir akan mengalami kerugian sebesar 150 juta Dolar AS (Rp2,36 triliun), imbas dari adanya larangan terbang Boeing 737 Max 9, awal bulan ini.

Larangan itu diberlakukan oleh Badan Penerbangan Federal (FAA), setelah terjadinya insiden jendela pesawat Boeing tipe itu terlepas saat pesawat sedang berada di udara.

Akibat insiden itu, maskapai yang mengangkut 174 penumpang dan enam awak melakukan pendaratan darurat tidak lama setelah lepas landas dari Portland, Negara Bagian Oregon, AS.


Kini, akibat insiden tersebut, Alaska Airlines akan mengalami kerugian besar yang signifikan, di tengah pendapatan maskapai yang hanya mencapai 583 juta Dolar AS atau sekitar Rp9,18 triliun di sepanjang 2023.

Kerugian yang akan dialami Alaska Airline terutama berasal dari hilangnya pendapatan. Selain itu, perusahaan juga harus memberikan kompensasi hotel ketika penerbangan mereka dibatalkan, termasuk kerugian yang juga mencakup pengurangan jadwal sebanyak 3.000 penerbangan.

Kendati demikian, CFO Alaska Airlines, Shane Tackett mengatakan kerugian itu juga akan dibebankan pada pihak Boeing. Meskipun saat ini pihaknya belum bisa merinci berapa kompensasi yang akan dibayar Boeing.

"Kami sepenuhnya berharap untuk (kompensasi) utuh demi dampak keuntungan dari pelarangan ini," katanya.

Di sisi lain, ketika FFA dan pihak maskapai melakukan evaluasi pada sejumlah armada Boeing 737 Max 9 pekan ini, mereka menemukan banyaknya baut yang terlepas dalam armada itu.

"Beberapa baut lepas pada banyak Boeing 737 Max 9," sambung Minicucci.

Sehingga, Minicucci mulai mempertanyakan kualitas armada Boeing, seraya mengingatkan perusahaan itu untuk meningkatkan pengawasan pada lini produksi pesawat mereka.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya