Berita

Pamflet program cicilan kuliah di ITB menggunakan Danacita/Net

Bisnis

Usai Viral, OJK akan Selidiki Danacita Soal Bayar Kuliah Pakai Pinjol di ITB

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 13:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kabar tentang Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menawarkan opsi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui cicilan pinjaman online (pinjol) telah membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka suara.

Pasalnya, ITB dilaporkan telah menjalin kerja sama dengan platform pinjaman online Danacita untuk memfasilitasi pembayaran UKT mahasiswanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), Sarjito, mengungkapkan keprihatinannya, karena hal tersebut dinilai akan semakin membebani mahasiswa.


"Saya pikir tidak bijaksana jika mahasiswa harus menggunakan pinjol untuk membayar UKT. Meskipun mereka telah memenuhi kewajiban membayar UKT Kampus, tetapi memiliki kewajiban tambahan kepada pinjol tentu akan membebani mahasiswa yang mungkin sulit melunasinya," ujar Sarjito.

Untuk itu, OJK berencana melakukan investigasi lebih lanjut terkait kerja sama itu, dengan memanggil pihak terkait, termasuk Danacita dan ITB.

"Kita akan panggil Danacita untuk membuat terang perkaranya," tegasnya.

Kasus itu menjadi viral di media sosial setelah akun @itbfess di platform X mengunggah foto pamflet yang berisi informasi cicilan kuliah bulanan yang dikelola oleh pihak ketiga, yaitu Danacita.

Pamflet tersebut memperlihatkan program cicilan selama enam hingga 12 bulan, dengan proses pengajuan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan, seperti aplikasi pinjol.

Dalam pamflet itu juga tertera nominal pengajuan biaya pendidikan sebesar Rp12,5 juta dengan waktu 12 bulan. Jumlah tersebut bisa dicicil per bulan dengan biaya Rp1.291.667, termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen, dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.

Kepala Humas ITB, Naomi Haswanto, memberikan klarifikasi bahwa ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan yang telah mendapatkan izin dari OJK.

"Sudah berizin OJK untuk tata cara pembayaran uang kuliah," katanya.

Meski demikian, Naomi menambahkan bahwa pihak ITB akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait program ini yang tengah menjadi sorotan di media sosial.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya