Berita

Pamflet program cicilan kuliah di ITB menggunakan Danacita/Net

Bisnis

Usai Viral, OJK akan Selidiki Danacita Soal Bayar Kuliah Pakai Pinjol di ITB

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 13:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kabar tentang Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menawarkan opsi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui cicilan pinjaman online (pinjol) telah membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka suara.

Pasalnya, ITB dilaporkan telah menjalin kerja sama dengan platform pinjaman online Danacita untuk memfasilitasi pembayaran UKT mahasiswanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), Sarjito, mengungkapkan keprihatinannya, karena hal tersebut dinilai akan semakin membebani mahasiswa.


"Saya pikir tidak bijaksana jika mahasiswa harus menggunakan pinjol untuk membayar UKT. Meskipun mereka telah memenuhi kewajiban membayar UKT Kampus, tetapi memiliki kewajiban tambahan kepada pinjol tentu akan membebani mahasiswa yang mungkin sulit melunasinya," ujar Sarjito.

Untuk itu, OJK berencana melakukan investigasi lebih lanjut terkait kerja sama itu, dengan memanggil pihak terkait, termasuk Danacita dan ITB.

"Kita akan panggil Danacita untuk membuat terang perkaranya," tegasnya.

Kasus itu menjadi viral di media sosial setelah akun @itbfess di platform X mengunggah foto pamflet yang berisi informasi cicilan kuliah bulanan yang dikelola oleh pihak ketiga, yaitu Danacita.

Pamflet tersebut memperlihatkan program cicilan selama enam hingga 12 bulan, dengan proses pengajuan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan, seperti aplikasi pinjol.

Dalam pamflet itu juga tertera nominal pengajuan biaya pendidikan sebesar Rp12,5 juta dengan waktu 12 bulan. Jumlah tersebut bisa dicicil per bulan dengan biaya Rp1.291.667, termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen, dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.

Kepala Humas ITB, Naomi Haswanto, memberikan klarifikasi bahwa ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan yang telah mendapatkan izin dari OJK.

"Sudah berizin OJK untuk tata cara pembayaran uang kuliah," katanya.

Meski demikian, Naomi menambahkan bahwa pihak ITB akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait program ini yang tengah menjadi sorotan di media sosial.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya