Berita

Pamflet program cicilan kuliah di ITB menggunakan Danacita/Net

Bisnis

Usai Viral, OJK akan Selidiki Danacita Soal Bayar Kuliah Pakai Pinjol di ITB

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 13:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kabar tentang Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menawarkan opsi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui cicilan pinjaman online (pinjol) telah membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka suara.

Pasalnya, ITB dilaporkan telah menjalin kerja sama dengan platform pinjaman online Danacita untuk memfasilitasi pembayaran UKT mahasiswanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), Sarjito, mengungkapkan keprihatinannya, karena hal tersebut dinilai akan semakin membebani mahasiswa.


"Saya pikir tidak bijaksana jika mahasiswa harus menggunakan pinjol untuk membayar UKT. Meskipun mereka telah memenuhi kewajiban membayar UKT Kampus, tetapi memiliki kewajiban tambahan kepada pinjol tentu akan membebani mahasiswa yang mungkin sulit melunasinya," ujar Sarjito.

Untuk itu, OJK berencana melakukan investigasi lebih lanjut terkait kerja sama itu, dengan memanggil pihak terkait, termasuk Danacita dan ITB.

"Kita akan panggil Danacita untuk membuat terang perkaranya," tegasnya.

Kasus itu menjadi viral di media sosial setelah akun @itbfess di platform X mengunggah foto pamflet yang berisi informasi cicilan kuliah bulanan yang dikelola oleh pihak ketiga, yaitu Danacita.

Pamflet tersebut memperlihatkan program cicilan selama enam hingga 12 bulan, dengan proses pengajuan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan, seperti aplikasi pinjol.

Dalam pamflet itu juga tertera nominal pengajuan biaya pendidikan sebesar Rp12,5 juta dengan waktu 12 bulan. Jumlah tersebut bisa dicicil per bulan dengan biaya Rp1.291.667, termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen, dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.

Kepala Humas ITB, Naomi Haswanto, memberikan klarifikasi bahwa ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan yang telah mendapatkan izin dari OJK.

"Sudah berizin OJK untuk tata cara pembayaran uang kuliah," katanya.

Meski demikian, Naomi menambahkan bahwa pihak ITB akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait program ini yang tengah menjadi sorotan di media sosial.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya