Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Politik

Hindari Tragedi 2019, Ini yang Harus Diperhatikan KPPS agar Tidak Kelelahan

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 11:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) diprediksi cukup berat karena tidak diterapkan dua panel penghitungan suara.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza mengatakan, KPPS akan melayani pemilih sejak pagi hari untuk mengikuti pencoblosan pada 14 Februari 2024.

"Para KPPS bakal memanggil pemilih sesuai nomor urut yang dituliskan dalam formulir model," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/1).

Setelah melayani pemilih hingga siang hari, petugas di TPS akan menghitung surat suara yang dicoblos pemilih.

Penghitungan surat suara meliputi lima jenis, yaitu untuk pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI.

"Ini tantangan besarnya. Setelah proses pencoblosan, petugas KPPS mesti mengatur strategi untuk efisiensi waktu, sebab ini tak mudah efisiensi waktu ketika saat perhitungan suara," tutur Efriza yang juga dilantik menjadi KPPS untuk wilayah Sukmajaya, Depok.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu menyarankan beberapa hal yang mesti diperhatikan petugas KPPS agar kejadian nahas pada Pemilu Serentak 2019 tidak terulang. Seperti diketahui, pada Pemilu 2019 sebanyak 894 petugas meninggal dunia akibat kelelahan, dan 5.175 mengalami sakit.

"Petugas KPPS juga harus benar-benar bisa mengoordinasikan kerja rekan-rekan. Petugas KPPS harus bisa mengontrol dinamika yang terjadi dalam proses penghitungan surat suara dalam lima surat suara," ucapnya.

Selain itu, Efriza juga meminta 5,7 juta KPPS di seluruh Indonesia untuk menyiapkan diri menggunakan sistem informasi yang disediakan KPU RI, yakni sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap).

"Tantangan terakhir adalah aplikasi Sirekap. Di lapangan jelas potensi terjadi persoalan teknis seperti masalah sinyal, kualitas handphone, dan pemahaman petugas KPPS," pungkas Efriza.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Ini Deretan Alasan Wantim Golkar Jagokan Zaki Iskandar

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Ambil Formulir ke PDIP, Ijeck Tegaskan Siap Maju di Pilgubsu 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Khofifah: Mandat Golkar Sangat Berharga

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:58

Menangis Baca Pledoi di PN, Azlansyah Mengaku Menyesal Diperintah Senior di KPU dan Bawaslu

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:48

Wantim Golkar DKI: Zaki Kualitas Bagus!

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:44

Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:42

KI Pusat Soal RUU Penyiaran: Wartawan Tidak Boleh Dihalang-halangi

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:40

Airlangga Resmi Beri Mandat Khofifah-Emil Dardak

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:38

Ini Besaran Santunan Rumah Rusak Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin Sumbar

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:35

KI Pusat Bersiap Menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:24

Selengkapnya