Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Politik

Hindari Tragedi 2019, Ini yang Harus Diperhatikan KPPS agar Tidak Kelelahan

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 11:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) diprediksi cukup berat karena tidak diterapkan dua panel penghitungan suara.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza mengatakan, KPPS akan melayani pemilih sejak pagi hari untuk mengikuti pencoblosan pada 14 Februari 2024.

"Para KPPS bakal memanggil pemilih sesuai nomor urut yang dituliskan dalam formulir model," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/1).


Setelah melayani pemilih hingga siang hari, petugas di TPS akan menghitung surat suara yang dicoblos pemilih.

Penghitungan surat suara meliputi lima jenis, yaitu untuk pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI.

"Ini tantangan besarnya. Setelah proses pencoblosan, petugas KPPS mesti mengatur strategi untuk efisiensi waktu, sebab ini tak mudah efisiensi waktu ketika saat perhitungan suara," tutur Efriza yang juga dilantik menjadi KPPS untuk wilayah Sukmajaya, Depok.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu menyarankan beberapa hal yang mesti diperhatikan petugas KPPS agar kejadian nahas pada Pemilu Serentak 2019 tidak terulang. Seperti diketahui, pada Pemilu 2019 sebanyak 894 petugas meninggal dunia akibat kelelahan, dan 5.175 mengalami sakit.

"Petugas KPPS juga harus benar-benar bisa mengoordinasikan kerja rekan-rekan. Petugas KPPS harus bisa mengontrol dinamika yang terjadi dalam proses penghitungan surat suara dalam lima surat suara," ucapnya.

Selain itu, Efriza juga meminta 5,7 juta KPPS di seluruh Indonesia untuk menyiapkan diri menggunakan sistem informasi yang disediakan KPU RI, yakni sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap).

"Tantangan terakhir adalah aplikasi Sirekap. Di lapangan jelas potensi terjadi persoalan teknis seperti masalah sinyal, kualitas handphone, dan pemahaman petugas KPPS," pungkas Efriza.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya