Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Politik

Hindari Tragedi 2019, Ini yang Harus Diperhatikan KPPS agar Tidak Kelelahan

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 11:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) diprediksi cukup berat karena tidak diterapkan dua panel penghitungan suara.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza mengatakan, KPPS akan melayani pemilih sejak pagi hari untuk mengikuti pencoblosan pada 14 Februari 2024.

"Para KPPS bakal memanggil pemilih sesuai nomor urut yang dituliskan dalam formulir model," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/1).


Setelah melayani pemilih hingga siang hari, petugas di TPS akan menghitung surat suara yang dicoblos pemilih.

Penghitungan surat suara meliputi lima jenis, yaitu untuk pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI.

"Ini tantangan besarnya. Setelah proses pencoblosan, petugas KPPS mesti mengatur strategi untuk efisiensi waktu, sebab ini tak mudah efisiensi waktu ketika saat perhitungan suara," tutur Efriza yang juga dilantik menjadi KPPS untuk wilayah Sukmajaya, Depok.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu menyarankan beberapa hal yang mesti diperhatikan petugas KPPS agar kejadian nahas pada Pemilu Serentak 2019 tidak terulang. Seperti diketahui, pada Pemilu 2019 sebanyak 894 petugas meninggal dunia akibat kelelahan, dan 5.175 mengalami sakit.

"Petugas KPPS juga harus benar-benar bisa mengoordinasikan kerja rekan-rekan. Petugas KPPS harus bisa mengontrol dinamika yang terjadi dalam proses penghitungan surat suara dalam lima surat suara," ucapnya.

Selain itu, Efriza juga meminta 5,7 juta KPPS di seluruh Indonesia untuk menyiapkan diri menggunakan sistem informasi yang disediakan KPU RI, yakni sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap).

"Tantangan terakhir adalah aplikasi Sirekap. Di lapangan jelas potensi terjadi persoalan teknis seperti masalah sinyal, kualitas handphone, dan pemahaman petugas KPPS," pungkas Efriza.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya