Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Politik

Hindari Tragedi 2019, Ini yang Harus Diperhatikan KPPS agar Tidak Kelelahan

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 11:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) diprediksi cukup berat karena tidak diterapkan dua panel penghitungan suara.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza mengatakan, KPPS akan melayani pemilih sejak pagi hari untuk mengikuti pencoblosan pada 14 Februari 2024.

"Para KPPS bakal memanggil pemilih sesuai nomor urut yang dituliskan dalam formulir model," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/1).


Setelah melayani pemilih hingga siang hari, petugas di TPS akan menghitung surat suara yang dicoblos pemilih.

Penghitungan surat suara meliputi lima jenis, yaitu untuk pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI.

"Ini tantangan besarnya. Setelah proses pencoblosan, petugas KPPS mesti mengatur strategi untuk efisiensi waktu, sebab ini tak mudah efisiensi waktu ketika saat perhitungan suara," tutur Efriza yang juga dilantik menjadi KPPS untuk wilayah Sukmajaya, Depok.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu menyarankan beberapa hal yang mesti diperhatikan petugas KPPS agar kejadian nahas pada Pemilu Serentak 2019 tidak terulang. Seperti diketahui, pada Pemilu 2019 sebanyak 894 petugas meninggal dunia akibat kelelahan, dan 5.175 mengalami sakit.

"Petugas KPPS juga harus benar-benar bisa mengoordinasikan kerja rekan-rekan. Petugas KPPS harus bisa mengontrol dinamika yang terjadi dalam proses penghitungan surat suara dalam lima surat suara," ucapnya.

Selain itu, Efriza juga meminta 5,7 juta KPPS di seluruh Indonesia untuk menyiapkan diri menggunakan sistem informasi yang disediakan KPU RI, yakni sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap).

"Tantangan terakhir adalah aplikasi Sirekap. Di lapangan jelas potensi terjadi persoalan teknis seperti masalah sinyal, kualitas handphone, dan pemahaman petugas KPPS," pungkas Efriza.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya