Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Pengamat Ungkap Alasan Jokowi Berani Sebut Presiden Boleh Kampanye

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 10:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai presiden boleh berkampanye dan memihak disinyalir untuk mematahkan isu netralitas pejabat negara yang semakin diframing negatif jelang pencoblosan Pemilu Serentak 2024.

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos mengamati, Jokowi ingin menegaskan bahwa kampanye oleh para menteri dan pejabat negara sejatinya diperbolehkan undang-undang, dengan berbagai syarat sebagaimana termuat UU 7/2017 tentang Pemilu.

Dikatakan Subiran, belakangan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju memang banyak aktif di masa kampanye. Kondisi inilah yang ingin diluruskan Presiden Jokowi, bahwa pejabat negara memang diperbolehkan berkampanye, asalkan memenuhi syarat-syarat yang termuat dalam undang-undang.


"Di saat momen seperti saat ini, terkadang memang ada posisi yang ambigu, yaitu di satu sisi sebagai pejabat negara tapi di sisi lain juga menyuarakan ajakan memilih partai atau calon tertentu," kata Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/1).

Oleh karena itu, magister ilmu komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menyimpulkan, pernyataan Jokowi terkait aturan kampanye bagi presiden merespon tudingan sejumlah pihak, yang menyebut aparat negara tidak netral di Pemilu 2024.

"Presiden Jokowi ingin mematahkan framing yang menyebutkan bahwa jika presiden memihak dan ikut berkampanye maka otomatis melanggar UU dan telah menciderai etika netralitas," tutup Biran.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya