Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Pengamat Ungkap Alasan Jokowi Berani Sebut Presiden Boleh Kampanye

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 10:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai presiden boleh berkampanye dan memihak disinyalir untuk mematahkan isu netralitas pejabat negara yang semakin diframing negatif jelang pencoblosan Pemilu Serentak 2024.

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos mengamati, Jokowi ingin menegaskan bahwa kampanye oleh para menteri dan pejabat negara sejatinya diperbolehkan undang-undang, dengan berbagai syarat sebagaimana termuat UU 7/2017 tentang Pemilu.

Dikatakan Subiran, belakangan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju memang banyak aktif di masa kampanye. Kondisi inilah yang ingin diluruskan Presiden Jokowi, bahwa pejabat negara memang diperbolehkan berkampanye, asalkan memenuhi syarat-syarat yang termuat dalam undang-undang.


"Di saat momen seperti saat ini, terkadang memang ada posisi yang ambigu, yaitu di satu sisi sebagai pejabat negara tapi di sisi lain juga menyuarakan ajakan memilih partai atau calon tertentu," kata Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/1).

Oleh karena itu, magister ilmu komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menyimpulkan, pernyataan Jokowi terkait aturan kampanye bagi presiden merespon tudingan sejumlah pihak, yang menyebut aparat negara tidak netral di Pemilu 2024.

"Presiden Jokowi ingin mematahkan framing yang menyebutkan bahwa jika presiden memihak dan ikut berkampanye maka otomatis melanggar UU dan telah menciderai etika netralitas," tutup Biran.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya