Berita

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budiman Sudjatmiko di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (26/1)/RMOL

Politik

Anggap Hak Warga Negara, TKN Hormati Pelaporan Awaslu Terhadap Mahfud

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 23:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelaporan oleh Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) terhadap Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD merupakan hak yang dimiliki oleh setiap warga negara.

Pelaporan sendiri terkait dugaan penghinaan terhadap Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres.

"Itu hak juga, hak juga. Hak warga negara yang menjadi pendukungnya Mas Gibran," kata Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budiman Sudjatmiko kepada wartawan di kediaman pribadi Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).


Kendati pelaporan adalah bentuk hak dari setiap warga, Budiman mengatakan jika dirinya mengenal si pelapor. Mereka akan menyampaikan pesan yakni kalimat-kalimat yang disampaikan dalam debat bukanlah bahan untuk melaporkan seseorang.

"Kalau kami, kalau kenal teman itu, saya ingin katakan Pak Prabowo dan Mas Gibran ingin sampaikan apa yang dibicarakan debat stay di situ, tinggal di situ,” ungkapnya.

“Karena itu nanti menjadi kewenangan orang untuk memilih atau tidak memilih. Bukan menjadi hak dipakai untuk mengadukan," jelas Budiman.

Seperti diketahui, Awaslu melaporkan Mahfud MD ke Bawaslu karena diduga telah menyerang Gibran pada debat keempat.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya