Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Soal "Presiden Boleh Kampanye", Jokowi: Jangan Ditarik Kemana-mana

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 22:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo akhirnya mengklarifikasi pernyataannya terkait "Presiden boleh ikut kampanye".

Menurutnya, jawaban yang terlontar merupakan respon atas pertanyaan wartawan mengenai "apakah menteri boleh ikut kampanye?".

"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan, apakah menteri boleh kampanye apa enggak? Saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan," kata Jokowi, di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1).

Demi menegaskan klasifikasinya, Jokowi membawa papan persegi panjang yang telah dibungkus kertas, bertuliskan bunyi Pasal 299 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Ini saya tunjukin, UU 7/2017 jelas, menyampaikan di Pasal 299, bahwa presiden dan wakil presiden punya hak melaksanakan kampanye, jelas," katanya dengan nada tegas.

Dia juga menyebutkan bunyi Pasal 281 UU Pemilu, yang menyebutkan keikutsertaan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, dan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara," sambungnya.

Karena itu Jokowi mengaku tidak ada konteks lain dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, yang menyebut "Presiden boleh kampanye".

"Sudah jelas semuanya kok. Jadi sekali lagi, jangan ditarik kemana-mana, jangan diinterpretasikan kemana-mana, saya cuma menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya," kata ayah Cawapres Gibran Rakabuming Raka itu.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya