Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Soal "Presiden Boleh Kampanye", Jokowi: Jangan Ditarik Kemana-mana

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 22:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo akhirnya mengklarifikasi pernyataannya terkait "Presiden boleh ikut kampanye".

Menurutnya, jawaban yang terlontar merupakan respon atas pertanyaan wartawan mengenai "apakah menteri boleh ikut kampanye?".

"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan, apakah menteri boleh kampanye apa enggak? Saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan," kata Jokowi, di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1).


Demi menegaskan klasifikasinya, Jokowi membawa papan persegi panjang yang telah dibungkus kertas, bertuliskan bunyi Pasal 299 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Ini saya tunjukin, UU 7/2017 jelas, menyampaikan di Pasal 299, bahwa presiden dan wakil presiden punya hak melaksanakan kampanye, jelas," katanya dengan nada tegas.

Dia juga menyebutkan bunyi Pasal 281 UU Pemilu, yang menyebutkan keikutsertaan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, dan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara," sambungnya.

Karena itu Jokowi mengaku tidak ada konteks lain dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, yang menyebut "Presiden boleh kampanye".

"Sudah jelas semuanya kok. Jadi sekali lagi, jangan ditarik kemana-mana, jangan diinterpretasikan kemana-mana, saya cuma menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya," kata ayah Cawapres Gibran Rakabuming Raka itu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya