Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Net

Politik

Sore Ini, Pose Dua Jari Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pose dua jari Presiden Joko Widodo beserta ibu negara Iriana, saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1), diadukan kelompok masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sore nanti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, pelaporan akan dilakukan Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia untuk Ganjar-Mahfud (Jarnas Gamki Gama).

Kelompok simpatisan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 tersebut menduga, Jokowi telah melakukan pelanggaran ketentuan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.


Mereka mendalilkan, gesture Jokowi dan Iriana mengacungkan 2 Jari dari dalam mobil kepresidenan dianggap sebagai bentuk dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Karenanya, Jarnas Gamki Gama menduga Jokowi melanggar Pasal 547 UU Pemilu, yang mengatur setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan, atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp36 juta.

Laporan tersebut, rencananya akan dilayangkan Jarnas Gamki Gama ke Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore (26/1), pukul 15.00 WIB.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya