Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Pengurangan Surat Suara hingga Pemalsuan Dokumen Potensial Terjadi pada Hari-H Pemilu

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beberapa dugaan pelanggaran yang potensi terjadi pada hari pemilihan umum (pemilu) atau pencoblosan pada 14 Februari 2024, telah dipetakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut anggota Bawaslu RI, Puadi, jenis-jenis pelanggaran yang potensi terjadi pada hari-H pencoblosan Pemilu Serentak 2024, kemungkinan tak jauh berbeda dari Pemilu Serentak 2019.  Salah satu alasannya, landasan hukum pelaksanaan pemilu tidak mengalami perubahan, yakni tetap menggunakan UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Karena undang-undangnya sama, dugaan-dugaan pelanggaran itu enggak beda jauh. Seperti politik uang, pengurangan surat suara, pemalsuan dokumen, dan sebagainya," ujar Puadi dikutip dari laman resmi bawaslu.go.id,  Jumat (26/1).


Mantan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu menuturkan, pihaknya telah membuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai langkah pencegahan pelanggaran.

"Kita buat IKP dalam konteks pencegahan. Jadi sebetulnya, setiap kegiatan yang dilakukan lima tahun sekali, kalau tidak ada pelanggaran tidak mungkin, pasti ada," jelasnya.

Hanya saja, Puadi menegaskan, jenis-jenis pelanggaran yang terpetakan dalam IKP masih tetap berpotensi terjadi.

Karena itu, dia memastikan proses peradilan pelanggaran pemilu yang akan dijalankan Bawaslu akan berlangsung adil.

"Yang jelas bahwa yang menjadi posisi strategis Bawaslu selaku lembaga yang diberi tugas, kemudian diberi wewenang dia memiliki posisi strategis dalam mengafirmasi apa yang disebut keadilan pemilu yang tetap terjaga," ucapnya.

"Ketika dalam proses pengawasan diduga ada dugaan pelanggaran, maka Bawaslu bertindak. Upaya penindakan itu lah yang kemudian menjadi suatu langkah teradil ketika sudah melakukan proses pengawasan dan pencegahan," demikian Puadi.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya