Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

Penyelidikan Sudah Sejak Era Agus Rahardjo, KPK Pastikan Perkara Reyna Usman Tidak Politis

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 11:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan perkara yang menjerat Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman (RU) tidak terkait dengan kontestasi Pemilu 2024. Mengingat, penyelidikan sudah berlangsung sejak 2019 di era Agus Rahardjo dkk.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memastikan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) TA 2012 di Kementerian Ketenagakerjaan tidak terkait dengan kontestasi capres-cawapres di Pilpres 2024.

"Bahwa penanganan perkara ini sama sekali nggak ada hubungannya dengan kontestasi salah satu calon atau terkait dengan tahun politik," kata Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/1).


Alex menjelaskan, penyelidikan sudah terjadi pada kepemimpinan Agus Rahardjo pada 2019 lalu. Namun karena adanya pandemi Covid-19, proses penyelidikan sempat terhenti hampir 2 tahun.

Kemudian dilanjutkan kembali, dan pada Maret 2023 dilakukan ekspose. Selanjutnya pada Juni 2023, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sudah terbit dengan menetapkan 3 orang tersangka.

"Jadi kami pastikan itu, perkara ini memang sudah lama, tidak serta merta atau pada saat pencapresan dan lain sebagainya. Kejadiannya sendiri kan terjadi tahun anggaran 2012," terang Alex.

KPK pun baru melakukan pengumuman dan penahanan terhadap tersangka pada Kamis kemarin (25/12) karena KPK menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang belakangan ini baru diserahkan.

"Saya pikir sudah clear ya, jadi nggak ada hubungannya (dengan proses politik)" pungkas Alex.

Pada Kamis (25/1), KPK resmi mengumumkan tiga orang tersangka, yakni Reyna Usman (RU) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker periode 2011-2015, I Nyoman Darmanta (IND) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Sistem Proteksi TKI TA 2012, dan Karunia (KRN) selaku Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM).

Dalam perkaranya, pada 2012, Kemnaker melaksanakan pengadaan sistem proteksi TKI sebagai tindak lanjut rekomendasi tim terpadu perlindungan TKI di luar negeri dalam upaya melakukan pengolahan data proteksi TKI agar tepat dan cepat melakukan pengawasan dan pengendalian.

Reyna Usman selaku Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja mengajukan anggaran untuk TA 2012 sebesar Rp20 miliar.

Selanjutnya, I Nyoman diangkat sebagai PPK dalam pengadaan tersebut. Sekitar Maret 2012, atas inisiatif dari Reyna Usman, dilakukan pertemuan pembahasan awal yang dihadiri I Nyoman dan Karunia.

Kemudian atas perintah Reyna Usman, terkait penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) disepakati sepenuhnya menggunakan data tunggal dari PT AIM. Untuk proses lelang sejak awal telah dikondisikan pihak pemenangnya adalah perusahaan milik Karunia.

Di mana, Karunia sebelumnya telah menyiapkan 2 perusahaan lain, seolah-olah ikut serta dalam proses penawaran dengan tidak melengkapi syarat-syarat lelang, sehingga nantinya PT AIM dinyatakan sebagai pemenang lelang. Pengkondisian pemenang lelang, diketahui sepenuhnya oleh I Nyoman dan Reyna Usman.

Ketika kontrak pekerjaan dilaksanakan, setelah dilakukan pemeriksaan dari tim panitia penerima hasil pekerjaan, didapati adanya item-item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang disebutkan dalam surat perintah mulai kerja, di antaranya komposisi fardware dan software.

Selain itu, atas persetujuan I Nyoman selaku PPK, dilakukan pembayaran 100 persen ke PT AIM, walaupun fakta di lapangan untuk hasil pekerjaan belum sepenuhnya mencapai 100 persen.

Kondisi faktual dimaksud, di antaranya belum dilakukan instalasi pemasangan hardware dan software sama sekali untuk menjadi basis utama penempatan TKI di negara Malaysia dan Saudi Arabia.

Berdasarkan perhitungan BPK RI, dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam pengadaan tersebut sekitar Rp17,6 miliar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya