Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)/Ist

Nusantara

Kemnaker Terima 2 Penghargaan dari KASN

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 08:22 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kementerian Ketenagakerjaan menerima 2 penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan predikat Sangat Baik dan penghargaan Maturitas Nilai Dasar, Nilai Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kemnaker dengan predikat Patuh.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan yang diperoleh di bidang Manajemen ASN itu. Menurutnya, penghargaan itu jadi modal dan pelecut semangat berkinerja lebih baik lagi, terutama dalam pengelolaan SDM Aparatur di Kemnaker.

"Penghargaan ini bukan untuk saya, tetapi untuk Kementerian Ketenagakerjaan dan seluruh pegawai yang saya cintai dan saya banggakan," ucap Menaker, di Kantor Kemnaker, beberapa waktu lalu.


Lewat siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (26/1), Ida mengatakan, penghargaan sistem merit dengan predikat sangat baik merupakan bukti bahwa pengelolaan manajemen ASN di Kemnaker telah mengalami perubahan dan selalu berubah menjadi lebih baik.

Kemnaker, katanya, tidak hanya melaksanakan peraturan dan regulasi, tetapi juga prinsip-prinsip meritokrasi dalam birokrasi, pengelolaan SDM yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar, dengan tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus.

"Penghargaan meritokrasi dengan predikat sangat baik yang meningkat nilainya dari periode sebelumnya, menjadi tolok ukur keberhasilan dalam pengelolaan ASN di Kemnaker yang semakin baik," ucapnya.

Terkait penghargaan Maturitas Nilai Dasar, Nilai Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kemnaker, Menaker menyatakan bahwa penghargaan itu bukti bahwa budaya kerja Ber-AKHLAK telah diimplementasikan di Kemnaker.

Penghargaan itu sangat penting, mengingat saat ini banyak kasus kepegawaian yang ditangani dan diselesaikan, baik terkait pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang menyangkut korupsi, Narkoba, radikalisme, maupun rumah tangga, serta netralitas ASN yang saat ini sedang marak, jelang pesta demokrasi.

"Saya patut bersyukur, ASN Kemnaker memiliki kepatuhan sangat tinggi terhadap kode etik dan kode perilaku. Tetapi saya juga wanti-wanti agar seluruh ASN Kemnaker tetap dan selalu menjaga netralitas dan mematuhi kode etik dan kode perilaku, agar terhindar dari sanksi dan hukuman disiplin yang akan mengganggu karier serta kinerja.

Dengan adanya penghargaan itu, dia juga mendorong agar kesejahteraan pegawai Kemnaker ditingkatkan, salah satunya melalui kenaikan Tunjangan Kinerja, menjadi 80 persen, yang saat ini masih berproses di Kementerian Keuangan.

"Saya harap dalam satu hingga dua bulan ke depan, peraturan penyesuaian tunjangan kinerja tersebut dapat ditetapkan dan dibayarkan kepada seluruh pegawai Kemnaker yang berhak mendapatkannya," ucapnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya