Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)/Ist

Nusantara

Kemnaker Terima 2 Penghargaan dari KASN

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 08:22 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kementerian Ketenagakerjaan menerima 2 penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan predikat Sangat Baik dan penghargaan Maturitas Nilai Dasar, Nilai Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kemnaker dengan predikat Patuh.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan yang diperoleh di bidang Manajemen ASN itu. Menurutnya, penghargaan itu jadi modal dan pelecut semangat berkinerja lebih baik lagi, terutama dalam pengelolaan SDM Aparatur di Kemnaker.

"Penghargaan ini bukan untuk saya, tetapi untuk Kementerian Ketenagakerjaan dan seluruh pegawai yang saya cintai dan saya banggakan," ucap Menaker, di Kantor Kemnaker, beberapa waktu lalu.


Lewat siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (26/1), Ida mengatakan, penghargaan sistem merit dengan predikat sangat baik merupakan bukti bahwa pengelolaan manajemen ASN di Kemnaker telah mengalami perubahan dan selalu berubah menjadi lebih baik.

Kemnaker, katanya, tidak hanya melaksanakan peraturan dan regulasi, tetapi juga prinsip-prinsip meritokrasi dalam birokrasi, pengelolaan SDM yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar, dengan tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus.

"Penghargaan meritokrasi dengan predikat sangat baik yang meningkat nilainya dari periode sebelumnya, menjadi tolok ukur keberhasilan dalam pengelolaan ASN di Kemnaker yang semakin baik," ucapnya.

Terkait penghargaan Maturitas Nilai Dasar, Nilai Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kemnaker, Menaker menyatakan bahwa penghargaan itu bukti bahwa budaya kerja Ber-AKHLAK telah diimplementasikan di Kemnaker.

Penghargaan itu sangat penting, mengingat saat ini banyak kasus kepegawaian yang ditangani dan diselesaikan, baik terkait pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang menyangkut korupsi, Narkoba, radikalisme, maupun rumah tangga, serta netralitas ASN yang saat ini sedang marak, jelang pesta demokrasi.

"Saya patut bersyukur, ASN Kemnaker memiliki kepatuhan sangat tinggi terhadap kode etik dan kode perilaku. Tetapi saya juga wanti-wanti agar seluruh ASN Kemnaker tetap dan selalu menjaga netralitas dan mematuhi kode etik dan kode perilaku, agar terhindar dari sanksi dan hukuman disiplin yang akan mengganggu karier serta kinerja.

Dengan adanya penghargaan itu, dia juga mendorong agar kesejahteraan pegawai Kemnaker ditingkatkan, salah satunya melalui kenaikan Tunjangan Kinerja, menjadi 80 persen, yang saat ini masih berproses di Kementerian Keuangan.

"Saya harap dalam satu hingga dua bulan ke depan, peraturan penyesuaian tunjangan kinerja tersebut dapat ditetapkan dan dibayarkan kepada seluruh pegawai Kemnaker yang berhak mendapatkannya," ucapnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya