Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)/Ist

Nusantara

Kemnaker Terima 2 Penghargaan dari KASN

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 08:22 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kementerian Ketenagakerjaan menerima 2 penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan predikat Sangat Baik dan penghargaan Maturitas Nilai Dasar, Nilai Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kemnaker dengan predikat Patuh.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan yang diperoleh di bidang Manajemen ASN itu. Menurutnya, penghargaan itu jadi modal dan pelecut semangat berkinerja lebih baik lagi, terutama dalam pengelolaan SDM Aparatur di Kemnaker.

"Penghargaan ini bukan untuk saya, tetapi untuk Kementerian Ketenagakerjaan dan seluruh pegawai yang saya cintai dan saya banggakan," ucap Menaker, di Kantor Kemnaker, beberapa waktu lalu.


Lewat siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (26/1), Ida mengatakan, penghargaan sistem merit dengan predikat sangat baik merupakan bukti bahwa pengelolaan manajemen ASN di Kemnaker telah mengalami perubahan dan selalu berubah menjadi lebih baik.

Kemnaker, katanya, tidak hanya melaksanakan peraturan dan regulasi, tetapi juga prinsip-prinsip meritokrasi dalam birokrasi, pengelolaan SDM yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar, dengan tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus.

"Penghargaan meritokrasi dengan predikat sangat baik yang meningkat nilainya dari periode sebelumnya, menjadi tolok ukur keberhasilan dalam pengelolaan ASN di Kemnaker yang semakin baik," ucapnya.

Terkait penghargaan Maturitas Nilai Dasar, Nilai Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kemnaker, Menaker menyatakan bahwa penghargaan itu bukti bahwa budaya kerja Ber-AKHLAK telah diimplementasikan di Kemnaker.

Penghargaan itu sangat penting, mengingat saat ini banyak kasus kepegawaian yang ditangani dan diselesaikan, baik terkait pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang menyangkut korupsi, Narkoba, radikalisme, maupun rumah tangga, serta netralitas ASN yang saat ini sedang marak, jelang pesta demokrasi.

"Saya patut bersyukur, ASN Kemnaker memiliki kepatuhan sangat tinggi terhadap kode etik dan kode perilaku. Tetapi saya juga wanti-wanti agar seluruh ASN Kemnaker tetap dan selalu menjaga netralitas dan mematuhi kode etik dan kode perilaku, agar terhindar dari sanksi dan hukuman disiplin yang akan mengganggu karier serta kinerja.

Dengan adanya penghargaan itu, dia juga mendorong agar kesejahteraan pegawai Kemnaker ditingkatkan, salah satunya melalui kenaikan Tunjangan Kinerja, menjadi 80 persen, yang saat ini masih berproses di Kementerian Keuangan.

"Saya harap dalam satu hingga dua bulan ke depan, peraturan penyesuaian tunjangan kinerja tersebut dapat ditetapkan dan dibayarkan kepada seluruh pegawai Kemnaker yang berhak mendapatkannya," ucapnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya