Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)/Ist

Nusantara

Kemnaker Terima 2 Penghargaan dari KASN

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 08:22 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kementerian Ketenagakerjaan menerima 2 penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan predikat Sangat Baik dan penghargaan Maturitas Nilai Dasar, Nilai Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kemnaker dengan predikat Patuh.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan yang diperoleh di bidang Manajemen ASN itu. Menurutnya, penghargaan itu jadi modal dan pelecut semangat berkinerja lebih baik lagi, terutama dalam pengelolaan SDM Aparatur di Kemnaker.

"Penghargaan ini bukan untuk saya, tetapi untuk Kementerian Ketenagakerjaan dan seluruh pegawai yang saya cintai dan saya banggakan," ucap Menaker, di Kantor Kemnaker, beberapa waktu lalu.


Lewat siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (26/1), Ida mengatakan, penghargaan sistem merit dengan predikat sangat baik merupakan bukti bahwa pengelolaan manajemen ASN di Kemnaker telah mengalami perubahan dan selalu berubah menjadi lebih baik.

Kemnaker, katanya, tidak hanya melaksanakan peraturan dan regulasi, tetapi juga prinsip-prinsip meritokrasi dalam birokrasi, pengelolaan SDM yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar, dengan tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus.

"Penghargaan meritokrasi dengan predikat sangat baik yang meningkat nilainya dari periode sebelumnya, menjadi tolok ukur keberhasilan dalam pengelolaan ASN di Kemnaker yang semakin baik," ucapnya.

Terkait penghargaan Maturitas Nilai Dasar, Nilai Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kemnaker, Menaker menyatakan bahwa penghargaan itu bukti bahwa budaya kerja Ber-AKHLAK telah diimplementasikan di Kemnaker.

Penghargaan itu sangat penting, mengingat saat ini banyak kasus kepegawaian yang ditangani dan diselesaikan, baik terkait pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang menyangkut korupsi, Narkoba, radikalisme, maupun rumah tangga, serta netralitas ASN yang saat ini sedang marak, jelang pesta demokrasi.

"Saya patut bersyukur, ASN Kemnaker memiliki kepatuhan sangat tinggi terhadap kode etik dan kode perilaku. Tetapi saya juga wanti-wanti agar seluruh ASN Kemnaker tetap dan selalu menjaga netralitas dan mematuhi kode etik dan kode perilaku, agar terhindar dari sanksi dan hukuman disiplin yang akan mengganggu karier serta kinerja.

Dengan adanya penghargaan itu, dia juga mendorong agar kesejahteraan pegawai Kemnaker ditingkatkan, salah satunya melalui kenaikan Tunjangan Kinerja, menjadi 80 persen, yang saat ini masih berproses di Kementerian Keuangan.

"Saya harap dalam satu hingga dua bulan ke depan, peraturan penyesuaian tunjangan kinerja tersebut dapat ditetapkan dan dibayarkan kepada seluruh pegawai Kemnaker yang berhak mendapatkannya," ucapnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya