Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Bantu UMKM Peroleh KUR, Sistem Credit Scoring Diapresiasi DPD

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 19:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan melakukan uji coba sistem penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan atau jaminan dengan sistem credit scoring ini mencapai Rp500 juta.

Hal itu mendapat apresiasi dari Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin.

"Kami mengapresiasi langkah serius pemerintah mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan dalam rangka meningkatkan penyaluran KUR yang sempat mengalami penurunan,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (25/1).


Pasalnya, pembiayaan dan kredit masih menjadi masalah serius bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam meningkatkan skala usahanya.

Menurut Sultan, sistem Credit Scorring relevan dengan kebutuhan dan nilai pembangunan ekonomi Pancasila yang berasaskan keadilan. Kita berharap pendekatan pembiayaan KUR tanpa agunan ini akan menumbuhkan lebih banyak lagi UMKM di Indonesia.

"Dengan demikian UMKM akan beradaptasi dengan tuntutan lembaga keuangan yang menyalurkan KUR. Terutama dalam mengatur manajemen keuangan unit usaha UMKM," sambung mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Meski demikian, Sultan meminta agar lembaga keuangan perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan perhatian dan kontrol pada aktivitas usaha UMKM terkait.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir peluang terjadinya non performing loan hingga penyalahgunaan kredit yang diberikan.

"Pelaku UMKM pengguna KUR tanpa agunan harus tetap diberikan pendampingan usaha secara berkala. Agar kebijakan yang mahal ini memberikan dampak ekonomi secara luas kepada masyarakat dan berkontribusi pada penerimaan pajak negara," tegasnya.

Menurut Kemenkop UKM, syarat UMKM yang bisa mendapatkan KUR tanpa agunan ini harus memenuhi beberapa penilaian. Penilaian yang dimaksud di antaranya track record pembayaran jaminan sosial seperti BPJS, pembayaran listrik, pembayaran transaksi pada e-commerce, aktivitas di media sosial, hingga data perpajakan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya