Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Bantu UMKM Peroleh KUR, Sistem Credit Scoring Diapresiasi DPD

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 19:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan melakukan uji coba sistem penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan atau jaminan dengan sistem credit scoring ini mencapai Rp500 juta.

Hal itu mendapat apresiasi dari Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin.

"Kami mengapresiasi langkah serius pemerintah mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan dalam rangka meningkatkan penyaluran KUR yang sempat mengalami penurunan,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (25/1).


Pasalnya, pembiayaan dan kredit masih menjadi masalah serius bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam meningkatkan skala usahanya.

Menurut Sultan, sistem Credit Scorring relevan dengan kebutuhan dan nilai pembangunan ekonomi Pancasila yang berasaskan keadilan. Kita berharap pendekatan pembiayaan KUR tanpa agunan ini akan menumbuhkan lebih banyak lagi UMKM di Indonesia.

"Dengan demikian UMKM akan beradaptasi dengan tuntutan lembaga keuangan yang menyalurkan KUR. Terutama dalam mengatur manajemen keuangan unit usaha UMKM," sambung mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Meski demikian, Sultan meminta agar lembaga keuangan perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan perhatian dan kontrol pada aktivitas usaha UMKM terkait.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir peluang terjadinya non performing loan hingga penyalahgunaan kredit yang diberikan.

"Pelaku UMKM pengguna KUR tanpa agunan harus tetap diberikan pendampingan usaha secara berkala. Agar kebijakan yang mahal ini memberikan dampak ekonomi secara luas kepada masyarakat dan berkontribusi pada penerimaan pajak negara," tegasnya.

Menurut Kemenkop UKM, syarat UMKM yang bisa mendapatkan KUR tanpa agunan ini harus memenuhi beberapa penilaian. Penilaian yang dimaksud di antaranya track record pembayaran jaminan sosial seperti BPJS, pembayaran listrik, pembayaran transaksi pada e-commerce, aktivitas di media sosial, hingga data perpajakan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya