Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Bantu UMKM Peroleh KUR, Sistem Credit Scoring Diapresiasi DPD

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 19:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan melakukan uji coba sistem penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan atau jaminan dengan sistem credit scoring ini mencapai Rp500 juta.

Hal itu mendapat apresiasi dari Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin.

"Kami mengapresiasi langkah serius pemerintah mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan dalam rangka meningkatkan penyaluran KUR yang sempat mengalami penurunan,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (25/1).


Pasalnya, pembiayaan dan kredit masih menjadi masalah serius bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam meningkatkan skala usahanya.

Menurut Sultan, sistem Credit Scorring relevan dengan kebutuhan dan nilai pembangunan ekonomi Pancasila yang berasaskan keadilan. Kita berharap pendekatan pembiayaan KUR tanpa agunan ini akan menumbuhkan lebih banyak lagi UMKM di Indonesia.

"Dengan demikian UMKM akan beradaptasi dengan tuntutan lembaga keuangan yang menyalurkan KUR. Terutama dalam mengatur manajemen keuangan unit usaha UMKM," sambung mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Meski demikian, Sultan meminta agar lembaga keuangan perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan perhatian dan kontrol pada aktivitas usaha UMKM terkait.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir peluang terjadinya non performing loan hingga penyalahgunaan kredit yang diberikan.

"Pelaku UMKM pengguna KUR tanpa agunan harus tetap diberikan pendampingan usaha secara berkala. Agar kebijakan yang mahal ini memberikan dampak ekonomi secara luas kepada masyarakat dan berkontribusi pada penerimaan pajak negara," tegasnya.

Menurut Kemenkop UKM, syarat UMKM yang bisa mendapatkan KUR tanpa agunan ini harus memenuhi beberapa penilaian. Penilaian yang dimaksud di antaranya track record pembayaran jaminan sosial seperti BPJS, pembayaran listrik, pembayaran transaksi pada e-commerce, aktivitas di media sosial, hingga data perpajakan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya