Berita

Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) saat melaporkan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis (25/1)/RMOL

Politik

Buntut Sebut Gibran Gila, Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imbas melontarkan kata-kata yang dinilai kasar kepada calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, kelompok masyarakat sipil melaporkan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Pelaporan tersebut dilayangkan Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu), di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).

"Kami dari Advokat Pengawas Pemilu, dalam hal ini melaporkan cawapres 03, Mahfud MD, yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari kemarin melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka," ujar perwakilan Awaslu, Mualimin.


Dia menambahkan, pihaknya membawa bukti video pernyataan kasar Mahfud kepada Gibran di dalam debat yang sudah digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/1).

"Dari beberapa video dan berita yang kami baca, apa yang disampaikan Mahfud termasuk kata-kata 'gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya', itu mengarah ke penghinaan paslon lain," paparnya.

Untuk itu, Mualimin melaporkan Mahfud ke Bawaslu karena diduga melanggar ketentuan di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Adapun pasal yang kami maksud sebagai dasar pelaporan adalah Pasal 27 ayat (1) huruf c PKPU 20 tahun 2023 juncto Pasal 280 ayat (1) huruf c dan Pasal 521 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," tutup Mualimin.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya