Berita

Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) saat melaporkan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis (25/1)/RMOL

Politik

Buntut Sebut Gibran Gila, Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imbas melontarkan kata-kata yang dinilai kasar kepada calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, kelompok masyarakat sipil melaporkan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Pelaporan tersebut dilayangkan Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu), di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).

"Kami dari Advokat Pengawas Pemilu, dalam hal ini melaporkan cawapres 03, Mahfud MD, yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari kemarin melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka," ujar perwakilan Awaslu, Mualimin.


Dia menambahkan, pihaknya membawa bukti video pernyataan kasar Mahfud kepada Gibran di dalam debat yang sudah digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/1).

"Dari beberapa video dan berita yang kami baca, apa yang disampaikan Mahfud termasuk kata-kata 'gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya', itu mengarah ke penghinaan paslon lain," paparnya.

Untuk itu, Mualimin melaporkan Mahfud ke Bawaslu karena diduga melanggar ketentuan di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Adapun pasal yang kami maksud sebagai dasar pelaporan adalah Pasal 27 ayat (1) huruf c PKPU 20 tahun 2023 juncto Pasal 280 ayat (1) huruf c dan Pasal 521 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," tutup Mualimin.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya