Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, saat menyampaikan kata sambutan di acara pelantikan KPPS se-Indonesia, di Merlynn Park Hotel, Jalan KH. Hasyim Asyari, Jalan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/1)/RMOL

Politik

Lantik 5,7 Juta KPPS Secara Serentak di 71 Ribu Lokasi, Ketua KPU Ingatkan Kode Etik

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat terbawah, yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang jumlahnya mencapai 5,7 juta orang resmi dilantik hari ini, Kamis (25/1).

Pelantikan jutaan KPPS yang berlangsung secara serentak di berbagai daerah ini dipimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari secara virtual dari Merlynn Park Hotel, Jalan KH Hasyim Asyari, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).

"Di sini kita memonitor, menyaksikan pelantikan anggota KPPS di seluruh Indonesia," ujar Hasyim dalam sambutannya.


Hasyim menjelaskan, jumlah KPPS yang mencapai 5.741.127 orang ini dihitung sesuai kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk melayani pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah ini pun telah termuat dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

"Masing-masing TPS ada tujuh orang anggota KPPS. Dan pada hari ini telah dilaksanakan pelantikan kepada 5.741.127 orang anggota KPPS untuk di 820.161 TPS. Pelantikan tersebar di 71 ribu lokasi di seluruh Indonesia, di 514 kabupaten/kota," papar Hasyim.

Lebih lanjut, anggota KPU RI dua periode itu menegaskan, peranan KPPS tidak bisa dianggap enteng, meski hanya bertugas selama sebulan mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Sebab nantinya, KPPS akan melayani proses Pemilihan di TPS bagi masyarakat yang telah terdata di dalam daftar pemilih tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Tak hanya itu, setelah pelaksanaan pencoblosan pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024, KPPS juga bakal langsung melakukan penghitungan suara di hari yang sama. Termasuk mengawal proses rekapitulasi suara secara berjenjang, mulai dari desa/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), di kecamatan yang dilakukan oleh Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), serta di kabupaten/kota oleh KPU daerah.

"Sebagai amanat UU Pemilu, salah satu bagian penyelenggaraan pemilu dan menjadi ujung tombak adalah KPPS," katanya.

Oleh karena itu, Hasyim menyampaikan pesan kepada jutaan KPPS agar menjunjung tinggi prinsip penyelenggaraan pemilu, karena badan ad hoc ini juga bagian dari penyelenggara pemilu.

"KPPS terikat kode etik, karena bagian dari penyelenggara pemilu. Sehingga harus bekerja penuh integritas, profesional, mandiri," demikian Hasyim.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya