Berita

Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim/RMOL

Politik

Imbas Pernyataan Boleh Memihak, TPN Ganjar-Mahfud Tuding Jokowi Nepotisme

RABU, 24 JANUARI 2024 | 19:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa Presiden hingga Menteri boleh memihak di Pilpres 2024 abai etika.

Lebih jauh daripada itu, masyarakat akan beranggapan bahwa Jokowi sedang melakukan praktik nepotisme. Itu lantaran salah satu paslon di Pilpres 2024 merupakan anak kandungnya.

“Tentunya ada semacam etika dan anggapan masyarakat tentang nepotisme dan lain-lain akan semakin kental. Apalagi presiden mengkampanyekan salah satu paslon yang kebetulan di situ ada putra kandungnya,” kata Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim kepada wartawan, Rabu (24/1).


Meskipun, kata Chico, jika dari perspektif hukum tidak ada UU yang dilanggar oleh Jokowi selaku kepala negara apabila memihak dan tak menggunakan fasilitas negara.

“Memang secara undang-undang diperbolehkan presiden pun bisa memberikan. Contoh apabila dia seorang incumbent dan juga dia mencalonkan diri kembali. Artinya dia mengkampanyekan diri dia sendiri. Artinya apa yang disampaikan Pak Jokowi tidak salah secara UU,” jelasnya.

Namun demikian, kata Chico, secara etika tidak dapat dibenarkan. Dan masyarakat akan beranggapan Jokowi sangat nepotis.

“Tapi tentunya ada semacam etika dan anggapan masyarakat tentang nepotisme,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak," kata Jokowi.

Namun, kata Jokowi, yang paling penting adalah tidak menyalahgunakan fasilitas negara dalam berkampanye.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujarnya.

Menurut Kepala Negara, dia merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Begitu pun, dengan para menteri di Kabinet Indonesia Maju.

"Masak gini enggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh (kampanye). Menteri juga boleh," tukasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya