Berita

Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim/RMOL

Politik

Imbas Pernyataan Boleh Memihak, TPN Ganjar-Mahfud Tuding Jokowi Nepotisme

RABU, 24 JANUARI 2024 | 19:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa Presiden hingga Menteri boleh memihak di Pilpres 2024 abai etika.

Lebih jauh daripada itu, masyarakat akan beranggapan bahwa Jokowi sedang melakukan praktik nepotisme. Itu lantaran salah satu paslon di Pilpres 2024 merupakan anak kandungnya.

“Tentunya ada semacam etika dan anggapan masyarakat tentang nepotisme dan lain-lain akan semakin kental. Apalagi presiden mengkampanyekan salah satu paslon yang kebetulan di situ ada putra kandungnya,” kata Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim kepada wartawan, Rabu (24/1).


Meskipun, kata Chico, jika dari perspektif hukum tidak ada UU yang dilanggar oleh Jokowi selaku kepala negara apabila memihak dan tak menggunakan fasilitas negara.

“Memang secara undang-undang diperbolehkan presiden pun bisa memberikan. Contoh apabila dia seorang incumbent dan juga dia mencalonkan diri kembali. Artinya dia mengkampanyekan diri dia sendiri. Artinya apa yang disampaikan Pak Jokowi tidak salah secara UU,” jelasnya.

Namun demikian, kata Chico, secara etika tidak dapat dibenarkan. Dan masyarakat akan beranggapan Jokowi sangat nepotis.

“Tapi tentunya ada semacam etika dan anggapan masyarakat tentang nepotisme,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak," kata Jokowi.

Namun, kata Jokowi, yang paling penting adalah tidak menyalahgunakan fasilitas negara dalam berkampanye.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujarnya.

Menurut Kepala Negara, dia merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Begitu pun, dengan para menteri di Kabinet Indonesia Maju.

"Masak gini enggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh (kampanye). Menteri juga boleh," tukasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya