Berita

Presiden RI Joko Widodo/Net

Politik

Ancam Stabilitas Politik, Jokowi Harus Ralat Ucapan soal Presiden Boleh Berpihak

RABU, 24 JANUARI 2024 | 19:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemimpin negara boleh berkampanye dan memihak asal tidak menggunakan fasilitas negara dinilai Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran membahayakan keutuhan NKRI.

"Karena itu bisa menjadi pembenaran bagi pejabat publik lainnya untuk ikutan cawe-cawe dan berpihak salah satu Paslon," kata Andi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/1).

Menurut Andi Yusran, Jokowi salah memahami konteks UU No.7/2017. Jokowi hanya merujuk Pasal 281 ayat (1) yang membolehkan Presiden dan pejabat negara ikut serta dalam kampanye pemilu.


"Namun demikian ada pembatasan dalam pasal lain di UU yang sama bahwa presiden dan pejabat negara dilarang berpihak," jelasnya.

Analisis Politik Universitas Nasional itu menjelaskan, di dalam UU No. 7/2017 pasal 282 terdapat larangan kepada pejabat negara   membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa kampanye.

Dalam konteks ini, Andi Yusran menilai Presiden Jokowi dan seluruh menterinya jelas dilarang berpihak. Sebab keberpihakan presiden dalam Pilpres menjadi ancaman bagi stabilitas politik dan integrasi nasional.

"Saran saya presiden wajib meralat pernyataannya dan tidak lagi cawe-cawe dalam urusan Pilpres. Jokowi harus paham bahwa dirinya juga adalah seorang kepala negara yang wajib berdiri independen," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya