Berita

Presiden Joko Widodo menyaksikan prosesi penyerahan pesawat keempat C-130J Super Hercules dari Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo di Terminal Selatan di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1)/Ist

Pertahanan

Didampingi Prabowo, Jokowi Saksikan Serah Terima Pesawat Keempat C-130J Super Hercules

RABU, 24 JANUARI 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto serahkan secara simbolis pesawat keempat C-130J Super Hercules kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo di Terminal Selatan di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

Prosesi serah terima pesawat dengan tail number A-1344 itu disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menyatakan bahwa pesawat C-130J Super Hercules adalah alutsista penting yang harus digunakan maksimal oleh TNI Angkatan Udara.


Terlebih digunakan dalam operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP).

"Kami baru saja menyaksikan penyerahan (pesawat) Super Hercules. Ini pesawat angkut yang telah kita pesan beberapa tahun yang lalu dan penting sekali, baik untuk keperluan perang maupun non perang," ungkap Jokowi.

Selain prajurit yang siap tempur, Jokowi juga mengatakan pesawat ini bisa mengangkut logistik hingga puluhan ton.

"Pesawat ini bisa mengangkut 120 prajurit dan sekitar 20 puluhan ton, sangat bagus untuk negara sebesar Indonesia, negara kepulauan yang kadang-kadang airportnya hanya memiliki runway pendek, nah dengan pesawat ini bisa dilewati. Super hercules bisa terbang 11 jam non-stop," kata Jokowi.

Seperti diketahui, Kementerian Pertahanan telah memesan lima pesawat C-130J Super Hercules buatan Lockheed Martin, Amerika Serikat (AS).

Tiga pesawat sebelumnya telah tiba secara bertahap pada Maret, Juni, serta Oktober 2023.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya