Berita

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sukur Nababan/RMOL

Hukum

KPK Bakal Umumkan Daftar Saksi di Sidang Suap DJKA, Termasuk Jika Hadirkan Sukur Nababan

RABU, 24 JANUARI 2024 | 10:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengumumkan kepada publik saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Termasuk ketika menghadirkan anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sukur Nababan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah melimpahkan surat dakwaan untuk Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), dan Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (23/1).

"Adapun kebutuhan siapa saja nanti yang akan dipanggil sebagai saksi, nanti tunggu saja dari tim JPU," kata Ali kepada wartawan saat ditanya rencana memanggil Sukur Nababan di persidangan, Rabu (24/1).


Karena kata Ali, kebutuhan memanggil saksi di persidangan merupakan kebutuhan untuk membuktikan seluruh fakta-fakta dari hasil proses penyidikan yang tercantum dalam surat dakwaan.

"Di tunggu dulu, kalau kemudian nanti memanggil saksi, pasti kami informasikan siapa saja saksi yang dipanggil dari informasi yang sudah disampaikan dari tim Jaksa KPK kepada kami," terang Ali.

Selain melimpahkan surat dakwaan, Asta Danika dan Zulfikar Fahmi juga dipindahkan tempat penahanannya ke Rutan Kebon Waru.

"Penahanan keduanya menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. Hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan masih menunggu penetapan hari sidang dari Ketua Majelis Hakim yang nantinya akan memimpin persidangan," pungkas Ali.

Sukur Nababan sendiri sebelumnya telah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu 29 November 2023.

Sementara Asta Danika dan Zulfikar Fahmi merupakan tersangka baru dalam perkara suap di DJKA. Keduanya terlibat dalam proyek perkeretaapian di Bandung.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya