Berita

Sidang kasus calon legislatif yang diduga melibatkan anak di bawah umur dalam kampanye/Ist

Hukum

Sidang Kasus Kampanye Libatkan Anak, Caleg Nasdem Minta Dakwaan Dibatalkan

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 21:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengadilan Negeri Purworejo, Jawa Tengah, memulai proses sidang kasus calon legislatif yang diduga melibatkan anak di bawah umur dalam kampanye.

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan yang dilanjutkan dengan pembacaan eksepsi, digelar pada Selasa (23/1).

Sidang dengan nomor perkara 6/Pid.Sus/2024/PN Pwr tersebut dipimpin oleh Agus Supriyono selaku ketua majelis didampingi oleh hakim anggota Jhon Ricardo dan M. Budi Darma.


Terdakwa Muhammad Abdullah yang merupakan caleg Partai Nasdem, hadir didampingi penasihat hukumnya, Muhammad Saleh.

"Agendanya adalah pembacaan surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum," ujar Jurubicara PN Purworejo Santosius Tambunan.

Disampaikan Santosius, dakwaan tunggal, yakni terdakwa didakwakan Pasal 493 juncto Pasal 280 ayat (2) huruf (k) UU 7/2017 tentang Pemilu yang diubah jadi UU 7/2023.

"Intinya dari pasal tersebut adalah pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu telah mengikutsertakan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih, kurang lebih itu,"  terangnya.

Sementara dalam poin eksepsi terdakwa yang dibacakan penasihat hukum Muhammad Saleh, memuat empat poin. Pertama proses pengkajian terhadap pokok perkara serta klarifikasi tidak dilakukan.

Kedua, kata dia, soal kompetensi dari penyidik dan penyelidik, di mana dalam penanganan perkara pemilu, kepolisian penyidik maupun jaksa dan hakim itu harus tersertifikasi.

Poin ketiga, lanjutnya, adalah soal alat bukti. Beberapa alat bukti khususnya video, pihaknya belum melihat adanya uji forensik terhadap terhadap bukti video yang digunakan.

Keempat, kata dia, adalah proses pemeriksaan terhadap saksi pembuat video ini yang terkategori seorang anak, yang tidak diperiksa oleh kepolisian yang memiliki sertifikasi.

Terpenting, ditekankan dia, adalah definisi mengikutsertakan anak dalam kegiatan kampanye yang tidak dijelaskan dalam surat dakwaan oleh jaksa.

"Apa yang dilakukan oleh terdakwa, bagaimana proses mengajak anaknya bagaimana model pelibatannya itu kan harus klir. Maka perkara ini menurut kami sangat terburu-buru sangat politis dan cenderung tidak objektif," urainya.

Atas poin-poin keberatan yang dibacakan, dia meminta agar hakim membatalkan perkara tersebut.

"Membatalkan surat dakwaan dari penuntut umum sehingga proses penyidikan ini berhenti dan perkaranya tidak lanjut," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya