Berita

Mintarsih Abdul Latief/Ist

Presisi

Kasus Penghilangan Saham Blue Bird akan Dilaporkan ke Kompolnas

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 18:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus penghilangan saham milik psikiater Mintarsih Abdul Latief di Blue Bird sudah dilaporkan sejak lebih dari 5 bulan lalu ke Bareskrim Mabes Polri.

Namun tindak lanjut penyelidikan kasus tersebut dinilai berjalan lambat. Dengan begitu, Mintarsih berencana akan mendatangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) guna melaporkan permasalahannya tersebut.

"Iya, saya berencana ke Kompolnas," ujar Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/1).


Dia menjelaskan dari berbagai pertanyaan para wartawan soal dugaan munculnya sesuatu yang tidak beres lantaran Purnomo Prawiro, Gunawan Surjo Wibowo, Sri Ayati Purnomo, Sri Adriyani Lestari, Adrianto Djokosoetono, Kresna Priawan, Bayu Priawan, Sigit Priawan dan Indra Priawan tak kunjung dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Nama-nama para terlapor tersebut diungkapkan langsung oleh Mintarsih Abdul Latief berdasarkan bukti-bukti yang dimilikinya.

Bahkan ada salah satu dari terlapor sudah kabur ke luar negeri untuk menghindari panggilan pemeriksaan oleh penyidik. Diungkapkan bahwa yang telah melarikan diri ke luar negeri berinisial PP.

Sebelumnya Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti saat diminta tanggapannya dalam menganalisis kasus ini, mengatakan bahwa biasanya yang dikeluhkan pelapor adalah kurangnya informasi dari penyidik terkait laporan dari pihak pelapor.

"Termasuk belum dikirimkannya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) saksi pelapor dan saksi-saksi lain belum dimintai keterangan, hingga proses penanganan kasus dianggap menjadi terkatung-katung," ujar Poengky kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/1).

Namun Anggota Kompolnas dua periode tersebut, mengarahkan siapapun masyarakat yang melaporkan suatu perkara yang mandek, kelamaan, atau terkesan 'diping-pong' sana sini, juga bisa mengadukan ke Kompolnas.

"Jika ada keluhan terkait kinerja anggota Polri, dipersilakan mengadukan ke Pengawas Internal Polri yakni Irwasum, dan ke Pengawas Eksternal Polri yakni Kompolnas. Kompolnas pasti akan menindaklanjuti dengan proses klarifikasi ke Irwasum menyangkut benar tidaknya pengaduan," ungkap dia.

“Oleh karena itu terkait kasus yang dilaporkan Ibu Mintarsih, dipersilahkan beliau dapat mengadukan ke Kompolnas untuk dapat kami tindaklanjuti," pungkas Poengky.

Sebelumnya Dr. Mintarsih Abdul Latief sebagai salah satu pemilik saham Blue Bird melaporkan dugaan penggelapan saham. Dalam kasus ini, Mintarsih selaku pelapor kasus penggelapan saham di PT Blue Bird melaporkan Purnomo Prawiro dkk yang kasusnya masih berjalan di Bareskrim Polri.

"Meskipun tidak pernah ada tanda tangan pelepasan saham Blue Bird, tanpa adanya pembayaran pengalihan harta saham di Blue Bird namun harta beralih ke Purnomo dan Chandra melalui Akta Notaris, yang baru terungkap setelah 12 tahun,” beber Mintarsih.

Seperti diketahui Mintarsih Abdul Latief dalam laporannya ke Bareskrim Mabes Polri bernomor: LP/B/216/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Agustus 2023, ditandatangani Iptu Yudi Bintoro (Kepala Subbagian Penerimaan Laporan), dengan terlapor adalah Purnomo Prawiro dkk.

"Dalam laporan terlapor di Bareskrim yaitu Purnomo Prawiro, Gunawan Surjo Wibowo, Sri Ayati Purnomo, Sri Adriyani Lestari, Adrianto Djokosoetono, Kresna Priawan, Sigit Priawan, Bayu Priawan, Indra Priawan," pungkas Mintarsih.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya