Berita

Tangkapan layar akun media X Kemhan sebelum dihapus/Rep

Politik

Kemhan Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Hastag Prabowo-Gibran di Postingan Medsos

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 14:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaporan bakal disampaikan kelompok masyarakat sipil ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atas dugaan pelanggaran netralitas Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Pemilu Serentak 2024.

Kemhan dilaporkan ke Bawaslu oleh Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih, yang diwakili Kantor Hukum Themis Indonesia dan Indonesia Corruption Watch (ICW), ke Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/1).

Dalam undangan peliputan yang diperoleh wartawan, Kemhan dilaporkan ke Bawaslu lantaran menghastag Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di salah satu postingan di media sosial X.


Postingan akun resmi Kemhan di X yang menghastag Prabowo-Gibran yaitu berupa gambar rumah tinggal prajurit TNI Angkatan Udara (AU).

"#PrabowoGibran2024 #PrabowoSubianto #MenhanPrabowo #KSAU #Kemhan #KemhanRI #TNIAU," begitu tulisan hastag atau tanda pagar yang dibuat Kemhan RI, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/1) dari gambar tangkap layar yang beredar.

Pasalnya, ketika dilakukan penelusuran ke akun resmi Kemhan di X, postingan yang menghastag Prabowo-Gibran telah tiada. Admin Kemhan pun sudah melayangkan permohonan maaf atas kelalaiannya itu. Admin sudah meralat hastag tersebut beberapa menit setelah postingan itu tayang.

Namun karena postingan itu, pelaporan tetap dilakukan Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih ke Bawaslu siang ini.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya