Berita

Tangkapan layar akun media X Kemhan sebelum dihapus/Rep

Politik

Kemhan Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Hastag Prabowo-Gibran di Postingan Medsos

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 14:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaporan bakal disampaikan kelompok masyarakat sipil ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atas dugaan pelanggaran netralitas Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Pemilu Serentak 2024.

Kemhan dilaporkan ke Bawaslu oleh Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih, yang diwakili Kantor Hukum Themis Indonesia dan Indonesia Corruption Watch (ICW), ke Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/1).

Dalam undangan peliputan yang diperoleh wartawan, Kemhan dilaporkan ke Bawaslu lantaran menghastag Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di salah satu postingan di media sosial X.


Postingan akun resmi Kemhan di X yang menghastag Prabowo-Gibran yaitu berupa gambar rumah tinggal prajurit TNI Angkatan Udara (AU).

"#PrabowoGibran2024 #PrabowoSubianto #MenhanPrabowo #KSAU #Kemhan #KemhanRI #TNIAU," begitu tulisan hastag atau tanda pagar yang dibuat Kemhan RI, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/1) dari gambar tangkap layar yang beredar.

Pasalnya, ketika dilakukan penelusuran ke akun resmi Kemhan di X, postingan yang menghastag Prabowo-Gibran telah tiada. Admin Kemhan pun sudah melayangkan permohonan maaf atas kelalaiannya itu. Admin sudah meralat hastag tersebut beberapa menit setelah postingan itu tayang.

Namun karena postingan itu, pelaporan tetap dilakukan Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih ke Bawaslu siang ini.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya