Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi E-Commerce Tembus Rp453 Triliun di 2023

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 09:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai transaksi e-commerce sepanjang 2023 tercatat mencapai Rp453,75 triliun.

Dalam laporan yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI), realisasi tersebut lebih rendah dari target yang ditetapkan BI sebesar Rp474 triliun dan lebih rendah dari realisasi 2022 Rp476,3 triliun.

Namun, berdasarkan volume transaksi, Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, melaporkan nilai transaksi mencapai 3,71 miliar. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan realisasi pada tahun 2022 yang sebesar 3,49 miliar.


“Secara nominal (e-commerce) mencapai Rp453,75 triliun, in term of volume itu mencapai 3,71 miliar. Nah jadi ini trennya memang meningkat terus gitu, karena memang ada perubahan behavior daripada masyarakat,” ujar Fili dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur, dikutip Senin (22/1).

Merespons hal tersebut, Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa BI akan terus mengakselerasi transaksi digital.

Menurutnya, transaksi e-commerce turut menekan laju inflasi, karena memicu kompetisi harga, terlebih dominasi penduduk Indonesia merupakan generasi milenial yang melek digital.

“Kompetisi harga ini yang terus menurunkan inflasi. Khususnya inflasi inti. Sekarang 70 persen penduduk Indonesia adalah milenial. Jika tiap tahun naik 2 persen dan dalam 5 tahun kedepan mayoritas penduduk milenial,” kata Perry.

Seperti diketahui, nilai transaksi digital banking tercatat sebesar Rp58.478,24 triliun atau tumbuh sebesar 13,48 persen yoy.

Sementara nilai transaksi Uang Elektronik (UE) meningkat 43,45 persen yoy, sehingga mencapai Rp835,84 triliun.

Kemudian, mominal transaksi QRIS tercatat tumbuh 130,01 persen yoy dan mencapai Rp229,96 triliun, dengan jumlah pengguna 45,78 juta dan jumlah merchant 30,41 juta yang sebagian besar merupakan UMKM.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya