Berita

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy/Ist

Nusantara

Capai Indonesia Maju, Menko PMK Siapkan SDM Kompeten

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 21:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ada lima parameter yang harus dicapai agar Indonesia menjadi negara maju, dengan kualitas manusia yang unggul, profesional dan berdaya saing.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, lewat konferensi yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Bengkulu, secara daring, Senin (22/1).

“Untuk menjadi negara maju dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, kita harus mampu menyiapkan SDM yang kompeten, produktif dan berdaya saing, di semua sektor industri dan bidang pekerjaan," katanya.


Selanjutnya dijelaskan lima parameter yang dimaksud adalah pendapatan per kapita tinggi setara negara maju, dengan gross national income per kapita sebesar USD30.300.

Selanjutnya tingkat kemiskinan menuju nol persen, tingkat pengangguran terbuka empat persen, angka kematian bayi di bawah delapan kematian per 1.000 kelahiran, serta angka melek huruf tinggi.

Sebagai upaya menciptakan SDM yang kompeten dan berdaya saing, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang ditetapkan pada 27 April 2022.

Menurutnya, revitalisasi itu diperlukan untuk menyiapkan tenaga kerja yang unggul, berdaya saing, terampil, bermutu, dan kompeten sesuai kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.

"Dan yang tak kalah penting, kita harus menciptakan banyak wirausahawan,” tandasnya.

Saat ini Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia di era globalisasi dan teknologi digital.

Tantangan itu sekaligus menjadi peluang besar dari sisi demografi, karena penduduk Indonesia didominasi generasi Z dengan jumlah mencapai 75,49 juta jiwa atau 27,94 persen, dan milenial mencapai 69,90 juta jiwa atau 25,87 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya