Berita

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat menjadi saksi di persidangan kasus korupsi pengadaan tanah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (22/1)/RMOL

Hukum

Prasetyo Edi: Program Rumah DP Nol Rupiah Tidak Rasional

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 16:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Program rumah hunian DP nol rupiah era Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dinilai tidak rasional.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat menjadi saksi untuk program rumah DP 0 rupiah yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan kasus korupsi pengadaan tanah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (22/1).

Kendati demikian, dia mengaku tetap menyetujui pernyataan dan penambahan modal untuk menghargai terobosan pemerintahan Anies.


Prasetyo mengatakan, dalam pembahasan di Fraksi DPRD DKI, terdapat pro dan kontra terhadap program unggulan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno Salahuddin saat itu, yakni program rumah DP 0 rupiah.

"Ada pro dan kontra (dari fraksi-fraksi), karena buat fraksi kami PDI Perjuangan itu pada saat itu, kok nggak rasional gitu DP nol rupiah, dasarnya apa, landasannya apa," kata Prasetyo.

Namun, kata Prasetyo, pada akhirnya tetap disetujui, namun dengan catatan. Saat ditanya JPU soal isi catatannya, Prasetyo mengaku lupa.

"Saya lupa pak, sudah lama sekali, saya lupa pak. Ya salah satunya kita (fraksi PDIP) di dalam pembahasan DP nol rupiah kalau nggak salah kita menolak gitu," tutur Prasetyo.

Namun secara kelembagaan DPRD kata Prasetyo, tetap menyetujui penyertaan modal untuk program tersebut. Prasetyo pun menyinggung beberapa program di era Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Ilustrasinya adalah, Pak Jokowi menjadi gubernur pertama, itu punya satu terobosan pak, namanya kartu Jakarta pintar dan kartu Jakarta sehat. Nah ada juga pro dan kontra di dalam pembahasan itu menolak itu, tetapi kami tetap berjalan, akhirnya kartu Jakarta pintar dan sehat itu ternyata diterima oleh masyarakat," jelas Prasetyo.

Begitu juga dengan era Anies kata Prasetyo, dirinya menilai kemungkinan program Anies tersebut merupakan penerusan dari pemerintahan sebelumnya yang fokus untuk membenahi Jakarta.

"Nah itu kan berkesinambungan dengan rumah susun pak untuk masyarakat itu tinggal di situ. Nah di sini mungkin lain caranya lagi buatlah DP 0 rupiah atau apa, sebetulnya sama tujuannya," terang Prasetyo.

Bahkan kata Prasetyo, di zaman Jokowi dan Ahok, program rumah susun berhasil dan membuat Jakarta lebih tertata.

Saat ditanya Jaksa Fahmi Idris terkait apakah program rumah DP 0 rupiah terlaksana atau tidak, Prasetyo mengaku melihat hingga saat ini tidak terlaksana.

"Saya lihat sih nggak tau pak, saya kira nggak terjadi itu sekarang," tutur Prasetyo.

Prasetyo mengaku, pimpinan DPRD DKI Jakarta tetap menyetujui dan menandatangani penyertaan dan penambahan modal bertujuan untuk memayungi semua fraksi yang ada.

"Saya tanda tangani pak, saya setujui pak, karena mungkin ini terobosan dia pak, masalah berhasil nggak berhasil saya nggak tau pak. Menurut saya pada saat itu karena ini juga saya menghargai terobosan daripada pemerintahan pada saat Pak Anies dan Pak Sandi, semua dorong, tapi dengan ada catatan pak," pungkas Prasetyo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya