Berita

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat menjadi saksi di persidangan kasus korupsi pengadaan tanah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (22/1)/RMOL

Hukum

Prasetyo Edi: Program Rumah DP Nol Rupiah Tidak Rasional

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 16:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Program rumah hunian DP nol rupiah era Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dinilai tidak rasional.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat menjadi saksi untuk program rumah DP 0 rupiah yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan kasus korupsi pengadaan tanah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (22/1).

Kendati demikian, dia mengaku tetap menyetujui pernyataan dan penambahan modal untuk menghargai terobosan pemerintahan Anies.


Prasetyo mengatakan, dalam pembahasan di Fraksi DPRD DKI, terdapat pro dan kontra terhadap program unggulan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno Salahuddin saat itu, yakni program rumah DP 0 rupiah.

"Ada pro dan kontra (dari fraksi-fraksi), karena buat fraksi kami PDI Perjuangan itu pada saat itu, kok nggak rasional gitu DP nol rupiah, dasarnya apa, landasannya apa," kata Prasetyo.

Namun, kata Prasetyo, pada akhirnya tetap disetujui, namun dengan catatan. Saat ditanya JPU soal isi catatannya, Prasetyo mengaku lupa.

"Saya lupa pak, sudah lama sekali, saya lupa pak. Ya salah satunya kita (fraksi PDIP) di dalam pembahasan DP nol rupiah kalau nggak salah kita menolak gitu," tutur Prasetyo.

Namun secara kelembagaan DPRD kata Prasetyo, tetap menyetujui penyertaan modal untuk program tersebut. Prasetyo pun menyinggung beberapa program di era Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Ilustrasinya adalah, Pak Jokowi menjadi gubernur pertama, itu punya satu terobosan pak, namanya kartu Jakarta pintar dan kartu Jakarta sehat. Nah ada juga pro dan kontra di dalam pembahasan itu menolak itu, tetapi kami tetap berjalan, akhirnya kartu Jakarta pintar dan sehat itu ternyata diterima oleh masyarakat," jelas Prasetyo.

Begitu juga dengan era Anies kata Prasetyo, dirinya menilai kemungkinan program Anies tersebut merupakan penerusan dari pemerintahan sebelumnya yang fokus untuk membenahi Jakarta.

"Nah itu kan berkesinambungan dengan rumah susun pak untuk masyarakat itu tinggal di situ. Nah di sini mungkin lain caranya lagi buatlah DP 0 rupiah atau apa, sebetulnya sama tujuannya," terang Prasetyo.

Bahkan kata Prasetyo, di zaman Jokowi dan Ahok, program rumah susun berhasil dan membuat Jakarta lebih tertata.

Saat ditanya Jaksa Fahmi Idris terkait apakah program rumah DP 0 rupiah terlaksana atau tidak, Prasetyo mengaku melihat hingga saat ini tidak terlaksana.

"Saya lihat sih nggak tau pak, saya kira nggak terjadi itu sekarang," tutur Prasetyo.

Prasetyo mengaku, pimpinan DPRD DKI Jakarta tetap menyetujui dan menandatangani penyertaan dan penambahan modal bertujuan untuk memayungi semua fraksi yang ada.

"Saya tanda tangani pak, saya setujui pak, karena mungkin ini terobosan dia pak, masalah berhasil nggak berhasil saya nggak tau pak. Menurut saya pada saat itu karena ini juga saya menghargai terobosan daripada pemerintahan pada saat Pak Anies dan Pak Sandi, semua dorong, tapi dengan ada catatan pak," pungkas Prasetyo.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya