Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Ingatkan Pemda Aktif Tindak APK yang Bahayakan Warga

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 13:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imbauan disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada partai politik (parpol) serta seluruh kontestan Pemilu Serentak 2024, khusus terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, pemasangan APK di bahu jalan raya telah memunculkan korban, seperti yang tersiar di media sosial beberapa waktu lalu, terdapat pasangan lanjut usia (lansia) terguling dari motor dan berakibat luka.

"Kami minta seluruh pengawas untuk mengingatkan pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan penertiban," ujar Bagja melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (22/1).


Dia menjelaskan, Bawaslu di seluruh tingkatan mulai nasional hingga daerah provinsi dan kabupaten/kota, tidak bisa bekerja sendiri untuk menertibkan APK.

"Oleh sebab itu, pemda harus ikut menegakkan hukum sesuai PKPU 15/2023 dalam penertiban APK. Kalau pembersihan APK nanti pada 11 Februari 2024," urainya.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan, pihaknya juga mengirimkan surat imbauan kepada parpol peserta Pemilu Serentak 2024. Isinya, meminta agar pemasangan APK mempertimbangkan keselamatan warga.

"APK yang membahayakan, kami mengimbau kepada peserta pemilu untuk mereview kembali terhadap pemasangan APK, jika kemudian mengakibatkan kecelakaan atau lain lain maka hal itu yang wajib kita hindari," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya