Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Ingatkan Pemda Aktif Tindak APK yang Bahayakan Warga

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 13:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imbauan disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada partai politik (parpol) serta seluruh kontestan Pemilu Serentak 2024, khusus terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, pemasangan APK di bahu jalan raya telah memunculkan korban, seperti yang tersiar di media sosial beberapa waktu lalu, terdapat pasangan lanjut usia (lansia) terguling dari motor dan berakibat luka.

"Kami minta seluruh pengawas untuk mengingatkan pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan penertiban," ujar Bagja melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (22/1).


Dia menjelaskan, Bawaslu di seluruh tingkatan mulai nasional hingga daerah provinsi dan kabupaten/kota, tidak bisa bekerja sendiri untuk menertibkan APK.

"Oleh sebab itu, pemda harus ikut menegakkan hukum sesuai PKPU 15/2023 dalam penertiban APK. Kalau pembersihan APK nanti pada 11 Februari 2024," urainya.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan, pihaknya juga mengirimkan surat imbauan kepada parpol peserta Pemilu Serentak 2024. Isinya, meminta agar pemasangan APK mempertimbangkan keselamatan warga.

"APK yang membahayakan, kami mengimbau kepada peserta pemilu untuk mereview kembali terhadap pemasangan APK, jika kemudian mengakibatkan kecelakaan atau lain lain maka hal itu yang wajib kita hindari," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya