Berita

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi, dihadirkan sebagai saksi persidangan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur/RMOL

Hukum

Prasetyo Edi Marsudi Hadir di Sidang Korupsi Tanah Pulogebang

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 12:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi, dihadirkan sebagai saksi persidangan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019, yang merugikan keuangan negara Rp256 miliar.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Prasetyo telah hadir di ruang sidang Prof Dr HM Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (22/1).

Dia dan beberapa orang lainnya akan bersaksi untuk terdakwa Yoory Corneles Pinontoan (mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya), Rudy Hartono Iskandar (Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur), dan Tommy Adrian (Direktur PT Adonara Propertindo (AP).


Prasetyo Edi sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 April 2023.

Saat itu Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta itu dicecar tim penyidik KPK terkait proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019, khususnya soal penyertaan modal daerah kepada PD Sarana Jaya.

Penyidik juga mengkonfirmasi dugaan aliran uang dari pihak swasta yang diterima sejumlah pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud.

Terdakwa Yoory didakwa korupsi dan merugikan keuangan negara hingga Rp256.030.646.000 (Rp256 miliar) terkait pengadaan tanah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, untuk program rumah DP 0 persen.

Yoory diduga korupsi bersama Rudy Hartono dan Tommy Adrian. Dari korupsi itu, Yoory disebut diperkaya sebesar Rp31.817.379.000 (Rp31,8 miliar), sedangkan Rudy Hartono diperkaya sebesar Rp224.213.267.000 (Rp224,2 miliar).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya