Berita

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi, dihadirkan sebagai saksi persidangan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur/RMOL

Hukum

Prasetyo Edi Marsudi Hadir di Sidang Korupsi Tanah Pulogebang

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 12:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi, dihadirkan sebagai saksi persidangan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019, yang merugikan keuangan negara Rp256 miliar.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Prasetyo telah hadir di ruang sidang Prof Dr HM Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (22/1).

Dia dan beberapa orang lainnya akan bersaksi untuk terdakwa Yoory Corneles Pinontoan (mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya), Rudy Hartono Iskandar (Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur), dan Tommy Adrian (Direktur PT Adonara Propertindo (AP).


Prasetyo Edi sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 April 2023.

Saat itu Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta itu dicecar tim penyidik KPK terkait proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019, khususnya soal penyertaan modal daerah kepada PD Sarana Jaya.

Penyidik juga mengkonfirmasi dugaan aliran uang dari pihak swasta yang diterima sejumlah pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud.

Terdakwa Yoory didakwa korupsi dan merugikan keuangan negara hingga Rp256.030.646.000 (Rp256 miliar) terkait pengadaan tanah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, untuk program rumah DP 0 persen.

Yoory diduga korupsi bersama Rudy Hartono dan Tommy Adrian. Dari korupsi itu, Yoory disebut diperkaya sebesar Rp31.817.379.000 (Rp31,8 miliar), sedangkan Rudy Hartono diperkaya sebesar Rp224.213.267.000 (Rp224,2 miliar).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya