Berita

(Dari kiri ke kanan) Triwisaksana, Ichwan Zayadi, dan Prasetyo Edi Marsudi saat beraksi di sidang kasus korupsi pengadaan tanah Pulogebang di Pengadilan Tipikor Jakarta/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Juga Hadirkan Ketua DPW Partai Gelora DKI di Sidang Korupsi Tanah Pulogebang

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 12:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan dua orang mantan pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tim Jaksa KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019, Senin (22/1).

Ketiga saksi yang dihadirkan tim Jaksa KPK, yakni Triwisaksana selaku Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora DKI Jakarta, Ichwan Zayadi selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019, dan Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019 dan 2019-2024.


Ketiga saksi tersebut pun sudah hadir di ruang sidang. Persidangan juga sudah dimulai pada pukul 11.40 WIB. Ketiga saksi pun bersaksi berbarengan untuk terdakwa Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Rudy Hartono Iskandar selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM), dan Tommy Adrian selaku Direktur PT Adonara Propertindo (AP).

Dalam perkara ini, terdakwa Yoory didakwa melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara mencapai Rp256.030.646.000 (Rp256 miliar) terkait pengadaan tanah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur yang diperuntukkan untuk program rumah DP 0 persen.

Yoory diduga melakukan korupsi bersama Rudy Hartono dan Tommy Adrian. Dari korupsi itu, Yoory disebut diperkaya sebesar Rp31.817.379.000 (Rp31,8 miliar), sedangkan Rudy Hartono diperkaya sebesar Rp224.213.267.000 (Rp224,2 miliar).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya