Berita

(Dari kiri ke kanan) Triwisaksana, Ichwan Zayadi, dan Prasetyo Edi Marsudi saat beraksi di sidang kasus korupsi pengadaan tanah Pulogebang di Pengadilan Tipikor Jakarta/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Juga Hadirkan Ketua DPW Partai Gelora DKI di Sidang Korupsi Tanah Pulogebang

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 12:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan dua orang mantan pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tim Jaksa KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019, Senin (22/1).

Ketiga saksi yang dihadirkan tim Jaksa KPK, yakni Triwisaksana selaku Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora DKI Jakarta, Ichwan Zayadi selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019, dan Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019 dan 2019-2024.


Ketiga saksi tersebut pun sudah hadir di ruang sidang. Persidangan juga sudah dimulai pada pukul 11.40 WIB. Ketiga saksi pun bersaksi berbarengan untuk terdakwa Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Rudy Hartono Iskandar selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM), dan Tommy Adrian selaku Direktur PT Adonara Propertindo (AP).

Dalam perkara ini, terdakwa Yoory didakwa melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara mencapai Rp256.030.646.000 (Rp256 miliar) terkait pengadaan tanah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur yang diperuntukkan untuk program rumah DP 0 persen.

Yoory diduga melakukan korupsi bersama Rudy Hartono dan Tommy Adrian. Dari korupsi itu, Yoory disebut diperkaya sebesar Rp31.817.379.000 (Rp31,8 miliar), sedangkan Rudy Hartono diperkaya sebesar Rp224.213.267.000 (Rp224,2 miliar).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya