Berita

(Dari kiri ke kanan) Triwisaksana, Ichwan Zayadi, dan Prasetyo Edi Marsudi saat beraksi di sidang kasus korupsi pengadaan tanah Pulogebang di Pengadilan Tipikor Jakarta/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Juga Hadirkan Ketua DPW Partai Gelora DKI di Sidang Korupsi Tanah Pulogebang

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 12:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan dua orang mantan pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tim Jaksa KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019, Senin (22/1).

Ketiga saksi yang dihadirkan tim Jaksa KPK, yakni Triwisaksana selaku Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora DKI Jakarta, Ichwan Zayadi selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019, dan Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019 dan 2019-2024.


Ketiga saksi tersebut pun sudah hadir di ruang sidang. Persidangan juga sudah dimulai pada pukul 11.40 WIB. Ketiga saksi pun bersaksi berbarengan untuk terdakwa Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Rudy Hartono Iskandar selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM), dan Tommy Adrian selaku Direktur PT Adonara Propertindo (AP).

Dalam perkara ini, terdakwa Yoory didakwa melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara mencapai Rp256.030.646.000 (Rp256 miliar) terkait pengadaan tanah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur yang diperuntukkan untuk program rumah DP 0 persen.

Yoory diduga melakukan korupsi bersama Rudy Hartono dan Tommy Adrian. Dari korupsi itu, Yoory disebut diperkaya sebesar Rp31.817.379.000 (Rp31,8 miliar), sedangkan Rudy Hartono diperkaya sebesar Rp224.213.267.000 (Rp224,2 miliar).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya