Berita

(Dari kiri ke kanan) Triwisaksana, Ichwan Zayadi, dan Prasetyo Edi Marsudi saat beraksi di sidang kasus korupsi pengadaan tanah Pulogebang di Pengadilan Tipikor Jakarta/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Juga Hadirkan Ketua DPW Partai Gelora DKI di Sidang Korupsi Tanah Pulogebang

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 12:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan dua orang mantan pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tim Jaksa KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019, Senin (22/1).

Ketiga saksi yang dihadirkan tim Jaksa KPK, yakni Triwisaksana selaku Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora DKI Jakarta, Ichwan Zayadi selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019, dan Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Ketiga saksi tersebut pun sudah hadir di ruang sidang. Persidangan juga sudah dimulai pada pukul 11.40 WIB. Ketiga saksi pun bersaksi berbarengan untuk terdakwa Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Rudy Hartono Iskandar selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM), dan Tommy Adrian selaku Direktur PT Adonara Propertindo (AP).

Dalam perkara ini, terdakwa Yoory didakwa melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara mencapai Rp256.030.646.000 (Rp256 miliar) terkait pengadaan tanah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur yang diperuntukkan untuk program rumah DP 0 persen.

Yoory diduga melakukan korupsi bersama Rudy Hartono dan Tommy Adrian. Dari korupsi itu, Yoory disebut diperkaya sebesar Rp31.817.379.000 (Rp31,8 miliar), sedangkan Rudy Hartono diperkaya sebesar Rp224.213.267.000 (Rp224,2 miliar).

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Sekjen AMPG Anggap Qodari Sedang Melawak

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:56

PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Jalani Vonis 9 Tahun Penjara

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:36

Pemilik Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Bakal Diperiksa Polisi

Rabu, 22 Mei 2024 | 01:11

Tingkatkan Realisasi KPR Nonsubsidi, BTN Resmikan Sales Center Baru di 3 Kota Besar

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:51

Tani Merdeka Bangun 7.200 Posko Pemenangan Sudaryono

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:28

WWF ke-10 Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri

Rabu, 22 Mei 2024 | 00:06

Mangkir dari Panggilan Kejaksaan, Anggota DPRD Madiun Dianggap Lecehkan Hukum

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:49

Supian Suri Dilaporkan ke KASN dan BKN Jelang Pilkada 2024

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:42

Nyaru jadi Bengkel, Industri Rumahan Narkotika Ini Mampu Memproduksi Jutaan Tablet

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:20

KLHK Lanjutkan Safari Sosialisasi FOLU Net Sink 2030 di Yogyakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 23:16

Selengkapnya