Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Relawan Prabowo: Upaya Pemakzulan Menentang Kehendak Rakyat

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 01:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Upaya gerakan Petisi 100 dan beberapa orang yang mengatasnamakan rakyat untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo merupakan halusinasi politik di tengah pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024. Tindakan itu merupakan tanda kepanikan, pesimisme dan kekalahan dalam kontestasi demokrasi di Indonesia.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prabowo Mania Jawa Timur Bambang Widjanarko Setio dalam keterangannya dikutip Senin (22/1).

Bambang menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam berdemokrasi. Tapi, jalan demokrasi harus sesuai dengan aturan dasar konstitusi, UUD 1945, Pancasila dan peraturan lainnya yang telah disepakati.


“Sangat tidak bijaksana dan terkesan tidak cerdas bila mereka yang mengatasnamakan rakyat yang berjumlah seribuan orang itu justru menabrak hukum tata negara, bersikap arogan dan destruktif untuk kepentingan kelompoknya saja," kata Bambang.

Karena itu, kata Bambang, berdasarkan analisa politik, gerakan Petisi 100 dan beberapa aktivis dan politisi itu menjadi “kuda tunggangan” salah satu pasangan capres-cawapres.

“Cara-cara yang mereka lakukan bisa dikatakan jauh panggang dari api. Kalau dalam berpolitik dan berdemokrasi mengedepankan berbagai cara, apa jadinya masa depan negara, masyarakat dan bangsa Indonesia ke depan?' kata Bambang.

"Apalagi kalau dalam berpolitik mereka hanya menggunakan hawa nafsu atau syahwat politik. Seluruh rakyat Indonesia yang pada akhirnya justru akan menghadapi gerakan politik destruktif itu,” sambungnya.

Saat ini, menurut Bambang, masyarakat Indonesia sudah cerdas dalam berpolitik. Masyarakat sudah memahami dan mengerti apa yang harus dan sebaiknya dilakukan.

“Kalau hanya sebagian kecil dari 275 juta jiwa penduduk Indonesia, melakukan tindakan politik destruktif dan mendegradasi kepentingan nasional, sudah pasti rakyat tidak bisa membiarkan dan akan menghadapinya,” kata Bambang.

Di sisi lain, Bambang mengatakan bahwa rekayasa politik untuk memakzulkan atau menjatuhkan Presiden Joko Widodo, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Terkait hal ini, para pakar hukum tata negara butuh proses panjang untuk sampai pada tujuan pemakzulan.

“Presiden Joko Widodo adalah produk demokrasi dan dipilih secara langsung oleh rakyat Indonesia. Karena itu, keberhasilan Jokowi selama hampir 10 tahun ini, menjadi sesuatu mengganggu bagi beberapa kelompok politik lainnya,” kata Bambang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya