Berita

Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD dan Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar/Repro

Politik

Ada Tumpang Tindih, Mahfud MD Bakal Bentuk Badan Khusus Reforma Agraria

MINGGU, 21 JANUARI 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Banyaknya kasus mengenai reforma agraria harus diselesaikan secara menyeluruh. Untuk itu perlu adanya badan khusus untuk menangani persoalan ini.

Begitu yang disampaikan oleh Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD ketika menjawab pertanyaan Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar selama Debat Cawapres Keempat di JCC, Senayan, Jakarta pada Minggu (21/1).

Mahfud mengungkap terdapat setidaknya 2.587 kasus terkait konflik agraria yang tercatat di Kementerian Polhukam. Angka ini bisa jauh lebih besar jika dijumlahkan dengan kasus yang tercatat di lembaga lain.


"Persoalannya, bagaimana kita mau menyelesaikan itu?" tanya Mahfud.

Ia kemudian menyoroti adanya tumpang tindih produk hukum. Di era Orde Lama, diputuskan bahwa tanah-tanah masyarakat adat diberikan kepada masyarakat adat lewat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria (KINAG) yang dikeluarkan Inspektorat Jenderal Agraria.

"Nah tetapi sesudah zaman Orde Baru muncul BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sehingga dikatakan bahwa produk KINAG itu tidak bernilai sertifikat, sehingga mentah lagi persoalannya. Jadi tumpang tindih," jelas Mahfud.

Alhasil, kata Mahfud, tumpang tindih ini menjadi persoalan lain sehingga terjadi kasus seperti di Rempang.

Oleh karena itu perlu dibuat kesepakatan dalam menyelesaikan masalah ini. Salah satunya adalah membentuk badan khusus reforma agraria.

"Kami punya tim reformasi hukum nasional yang melibatkan para pakar dari berbagai kampus. Masalah agraria ini harus ada badan khusus," tekan Mahfud.

Nantinya, ia melanjutkan, badan ini akan mengklasifikasi persoalan konflik agraria, termasuk menyelesaikan tumpang tindih sertifikat tanah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya