Berita

Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD dan Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar/Repro

Politik

Ada Tumpang Tindih, Mahfud MD Bakal Bentuk Badan Khusus Reforma Agraria

MINGGU, 21 JANUARI 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Banyaknya kasus mengenai reforma agraria harus diselesaikan secara menyeluruh. Untuk itu perlu adanya badan khusus untuk menangani persoalan ini.

Begitu yang disampaikan oleh Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD ketika menjawab pertanyaan Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar selama Debat Cawapres Keempat di JCC, Senayan, Jakarta pada Minggu (21/1).

Mahfud mengungkap terdapat setidaknya 2.587 kasus terkait konflik agraria yang tercatat di Kementerian Polhukam. Angka ini bisa jauh lebih besar jika dijumlahkan dengan kasus yang tercatat di lembaga lain.

"Persoalannya, bagaimana kita mau menyelesaikan itu?" tanya Mahfud.

Ia kemudian menyoroti adanya tumpang tindih produk hukum. Di era Orde Lama, diputuskan bahwa tanah-tanah masyarakat adat diberikan kepada masyarakat adat lewat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria (KINAG) yang dikeluarkan Inspektorat Jenderal Agraria.

"Nah tetapi sesudah zaman Orde Baru muncul BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sehingga dikatakan bahwa produk KINAG itu tidak bernilai sertifikat, sehingga mentah lagi persoalannya. Jadi tumpang tindih," jelas Mahfud.

Alhasil, kata Mahfud, tumpang tindih ini menjadi persoalan lain sehingga terjadi kasus seperti di Rempang.

Oleh karena itu perlu dibuat kesepakatan dalam menyelesaikan masalah ini. Salah satunya adalah membentuk badan khusus reforma agraria.

"Kami punya tim reformasi hukum nasional yang melibatkan para pakar dari berbagai kampus. Masalah agraria ini harus ada badan khusus," tekan Mahfud.

Nantinya, ia melanjutkan, badan ini akan mengklasifikasi persoalan konflik agraria, termasuk menyelesaikan tumpang tindih sertifikat tanah.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya