Berita

Mahfud MD

Politik

Mahfud MD: Pangan Belum Berdaulat, Lingkungan Rusak, Rakyat Menderita

MINGGU, 21 JANUARI 2024 | 20:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengkritik kebijakan dan program pemerintah dalam mengelola sumber daya alam (SDA).

Kritik disampaikan Mahfud saat menyampaikan visi misi dalam debat keempat Pilpres yang diselenggarakan di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Minggu malam (21/1).

Mahfud menegaskan konstitusi mengatur bahwa SDA harus dikelola dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Akan tetapi kritik Mahfud, SDA belum dikelola sesuai harapan konstiusi.


"Sumber daya alam rakyat kita sangat kaya (tapi) pangan kita belum berdaulat," ucap Mahfud.

Mahfud lantas menyebut sejumlah faktor yang membuat kedaulatan pangan tak tercapai. Salah satunya adalah lahan pertanian yang semakin sempit di tengah kenaikan subsidi pupuk.

"Lahan pertanian semakin sedikit tapi subsidi pupuk setiap tahun makin naik. Pasti ada yang salah," ucapnya.

Mahfud juga mengkirik persoalan lingkungan mulai dari laut yang terkena limbah hingga udara yang teracuni. Mahfud mengatakan kerusakan lingkungan membuat rakyat menderita.

"Investor masuk, industrialiasasi terjadi, lingkungan rusak, rakyat menderita. Sumber daya alam menjadi sumber sengketa antara rakyat dengan rakyat, antara pemerintah dengan pemerintah," ucapnya.

Memang tidak mudah, kata Mahfud, tetapi kuncinya komitmen dan keberanian pemerintah. Mahkamah Konstitusi, kata dia, sudah memperjelas apa-apa yang diperlukan agar SDA dapat dikelola dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Pada tanggal 16 Juni 2011 saya sebagai ketua MK sudah mengatakan apa-apa yang diperlukan untuk ini. Saya membuat vonis bahwa sumber daya alam itu untuk memihak rakyat ukurannya ada empat. Satu pemanfaatan dua pemerataan tiga partisipasi masyarakat dan kemudian penghormatan terjadap hak-hak yang diwariskan secara luhur (turun temurun)," tuturnya.

Untuk itulah, sebut Mahfud, dirinya bersama capres pasangannya Ganjar Pranowo akan menggunakan empat tolak ukur itu dalam pengelolaan SDA. Namun sayangnya, Mahfud terasa sedang mengkirik diri sendiri karena dia adalah bagian dari pemerintah saat ini dengan jabatan Menkopolhukam.

"Saya tidak melihat pemerintah melakukan langkah-langkah apa sih yang diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan alam kita. Maka kami punya program petani bangga bertani, di laut jaya nelayan sejahtera. Jangan misalnya seperti food estate dan merusak lingkungan, yang benar saja rugi dong kita," tukas Mahfud.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya