Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Meski Berkedok Sedekah, Kiai NU Cirebon Tegaskan Politik Uang Haram

MINGGU, 21 JANUARI 2024 | 04:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bagi-bagi uang dan sembako saat kampanye Pemilu hukumnya haram dan tergolong risywah atau fi hukmi ar risywah. Meski hal itu dibungkus dengan cara sedekah.

“Untuk itu Bawasalu wajib hukumnya mengawal UU Pemilu Pasal 523 dengan sebenar-sebenarnya dengan memeriksa setiap calon yang ditengarai menggunakan politik uang di tengah masyarakat sebagai pertanggungjawaban amanah yang diterima di hadapan Allah SWT,” ucap KH Nanang Umar Faru, dalam ceramahnya di di Ponpes Gedongan Cirebon, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (20/1).

“Bagi masyarakat hendaknya memilih calon pemimpin atau legislatif dengan bijak sesuai hati nurani dan menolak segala bentuk praktek politik uang dengan atas nama apapun,” lanjutnya.


Kiai NU Cirebon tersebut kembali menegaskan praktik Money Politics yang dibungkus sedekah dari para calon pemimpin dan caleg tidak dapat dibenarkan, sebab hakikat dari sesuatu yang diharamkan tidak dapat berubah menjadi halal akibat niat baik yang menyertainya.

Ditambahkan Kiai Khozinatul Asror, soal sedekah politik menjadi pembahasan karena saat ini telah masuk tahun politik, di mana seluruh rakyat Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi untuk memilih pemimpin 5 tahun ke depan. Nasib bangsa Indonesia mendatang ditentukan pada 14 Februari 2024.

Berbagai upaya, terus dilakukan dari semua calon pemimpin untuk meraup suara sebanyak mungkin. Sehingga bisa menjadi orang nomor satu di negeri ini atau minimal melenggang ke gedung DPR dan DPRD, mulai dari blusukan untuk mendengar aspirasi masyarakat bawah sampai program bagi-bagi shadaqoh.

“Timses dari masing-masing paslon saling berlomba memberikan shadaqoh kepada masyarakat baik berupa uang tunai atau barang seperti sembako, makanan siap saji atau lainnya,” ujarnya.

Tidak diketahui secara pasti apa motif dari timses yang membagikan uang ataupun sembako tersebut. Apakah murni sedekah atau ada tujuan lain di dalamnya.

“Sebagian masyarakat tak segan mengambil sedekah politik dengan dalih uang ganti pekerjaan yang libur karena pemilihan umum. Ada juga yang beralasan, terima saja dulu, urusan siapa yang dipilih sih belakangan,” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya